SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada salah satu perwakilan di aula Disdikbud pada Selasa (11/7/2023). (Istimewa/Pemkab Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 548 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pada Selasa (11/7/2023). Dengan memegang SK pengangkatan, para PPPK tersebut bisa lebih tenang dan bisa mengakses pinjaman ke perbankan.

“SK sudah sah bisa buat mengajukan pinjaman. Sing penting isa nyaur. Aja lali pinjamnya di Bank Karanganyar atau Bank Daerah Karanganyar,” ujar Juliyatmono dengan gaya khas lawaknya yang disambut tawa para PPPK.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Bupati hanya berpesan kepada para PPPK untuk bekerja dengan tulus dan baik. Bupati merasa yakin jika ke depannya nasib PPPK bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan PPPK menjadi PNS, menurutnya tinggal menunggu kebijakan Presiden.

Kondisi ini pernah terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu pemerintah daerah diminta mendata tenaga honorer daerah yang kemudian diangkat menjadi PNS tanpa seleksi. “Sekarang ini kan hanya persoalan keuangan negara. Kalau negara sudah dirasa mampu, bisa saja diangkat menjadi PNS. Toh ini kan kebijakan politik,” katanya.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Isnan Nur Aziz, mengatakan PPPK yang menerima SK pengangkatan diantaranya formasi guru 545 orang, dan formasi teknis tiga orang. “Untuk formasi guru ada 493 guru SD, 52 guru SMP,” katanya.

Sedangkan untuk formasi teknis, satu pranata komputer dengan penempatan di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan dua instruktrur dengan penempatan di UPT BLK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya