Soloraya
Sabtu, 29 Desember 2012 - 01:17 WIB

Serapan DAK Karanganyar Pendidikan Minim

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan untuk jenjang SD-SMP di Kabupaten Karanganyar selama 2012 masih minim. Serapan kucuran DAK dari Pemerintah Pusat baru sekitar 30-40 persen dari total anggaran senilai Rp23 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Sri Suranto, mengatakan sisa serapan DAK pendidikan bakal dilaksanakan pada 2013 mendatang. Anggaran tersebut untuk membangun infrastruktur sekolah seperti renovasi bangunan, pengadaan buku di perpustakaan.

Advertisement

“Khusus untuk pendidikan mayoritas anggaran DAK digunakan untuk membangun infrastruktur sekolah,” katanya saat ditemui wartawan, Jumat (28/12/2012).

Kendala dalam mengerjakan proyek dengan anggaran DAK terletak pada regulasi yang kerap berubah sewaktu-waktu. Sehingga pihaknya ragu-ragu saat hendak mengerjakan pembangunan infrastruktur sekolah.

Misalnya, ada dua peraturan yang mengatur DAK pendidikan yakni petunjuk teknis (juknis) Kementerian Pendidikan dan Kementerian Dalam Negeri. Aturan tersebut saling tumpang tindih padahal menjadi payung hukum pelaksanaan DAK pendidikan.

Advertisement

“Hingga sekarang juknis dari Kementerian belum turun, bagaimana kami mau mengerjakan proyek dengan DAK pendidikan,” terangnya.

Padahal, DAK pendidikan bakal digunakan di seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD-SMA. Pihaknya meminta agar juknis pelaksanaan DAK pendidikan diterbitkan sejak awal tahun. Sehingga pihaknya bisa melaksanakan kegiatan yang dibiayai DAK pendidikan.

Suranto menyatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat sebelum melaksanakan kegiatan. Karena aturan yang sering berubah maka pihaknya harus menunda  setiap kegiatan yang menggunakan anggaran DAK.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif