Dalam kesempatan itu, Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) memberikan peringatan keras agar Kepsek menghapus semua praktik pungutan di sekolah, khususnya biaya operasional.
Walikota juga mengharamkan sekolah bermain licik dengan tetap memberlakukan biaya operasional namun dengan “nama lain”. “Ini benar-benar peringatan saya. Biaya operasional itu tidak ada, dan jangan hanya ganti nama. Biaya kegiatan, biaya investasi, itu semua tidak boleh. Hati-hati soal ini,” tegas Walikota, di Bale Tawangarum.
Lebih jauh, Kepsek yang terbukti menarik biaya operasional meski dengan nama lain, diancam dengan sanksi tegas. Walikota menandaskan Kepsek dapat dilorot menjadi guru jika terbukti telah membebani orang tua/wali siswa dengan biaya operasional.
Menurutnya, kewenangan untuk memutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sepenuhnya berada di tangan walikota dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain Walikota, Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo juga memberikan peringatan-peringatan keras di hadapan seratusan peserta pengarahan. Rudy, sapaan akrabnya, menyoroti mengenai kemungkinan akan dilakukannya mutasi besar-besaran di jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo.
tsa