SOLOPOS.COM - Petugas Dishub Solo mengangkut road barrier dari besi yang tersisa setelah kasus pencurian akhir tahun lalu. Foto diambil Rabu (4/1/2023). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Solo tengah menyelidiki kasus hilangnya ratusan road barrier atau pembatas jalan dari besi milik Dinas Perhubungan atau Dishub Solo yang dicuri akhir Desember 2022 lalu.

Penyidik segera menganalisis rekaman kamera CCTV milik Dishub dan Traffic Management Center (TMC) Satlantas guna mengungkap kasus pencurian tersebut. Sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan penyidik kepolisian.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, mengatakan penyidik bakal menganalisis rekaman kamera CCTV yang dipasang di lokasi kejadian. Menurut Djohan, pencurian itu terjadi di beberapa lokasi simpang empat Kota Solo.

“Lokasinya kan ada di beberapa simpang empat. Nanti kami akan minta rekaman kamera CCTV dari Dishub Solo maupun TMC. Seperti apa hasilnya, nanti akan dikembangkan dalam penyelidikan,” katanya , mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Kamis (5/1/2022).

Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk petugas Dishub Solo. Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah road barrier atau pembatas jalan dari besi milik Dishub Solo yang hilang di sejumlah lokasi.

Kasatreskrim menyampaikan berdasarkan laporan dari instansi terkait, aksi pencurian pembatas jalan itu dilakukan menjelang akhir tahun. “Titik awal penyelidikan difokuskan dari hasil analisis rekaman kamera CCTV. Tahap awal penyelidikan ini dulu, baru disinkronkan dengan keterangan dari petugas Dishub Solo,” ujarnya.

Soal dugaan pelaku menyaru sebagai petugas pemerintah dan menggunakan mobil pelat merah, Djohan menyampaikan belum bisa memastikan lantaran belum melihat rekaman kamera CCTV.

Menurut Djohan, pagar pembatas besi itu bernilai tinggi apalagi jumlahnya ratusan. “Jika memang menggunakan mobil pelat merah, diduga itu bukan pelat nomor sebenarnya. Kami buktikan dulu seperti apa lewat rekaman kamera CCTV,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad, menyampaikan kasus tersebut menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran agar lebih ketat mengawasi sarana dan prasarana (sarpras) milik pemerintah.

Petugas akan mengumpulkan pagar pembatas besi seusai event atau kegiatan. “Ini bahan evaluasi bagi kami agar kejadian serupa tak lagi terulang. Pengawasan pagar pembatas besi maupun sarpras lainnya diperketat,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya