SOLOPOS.COM - Warga terlihat mengantre untuk bisa mencetak e-KTP di halaman Kantor Disdukcapil Sragen, Kamis (4/11/2019). (Istimewa/Grup Facebook Kumpulan Wong Sragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Lebih dari 1.000 orang mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sragen untuk mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Senin (4/11/2019).

Padahal, blangko e-KTP yang tersedia di Disdukcapil hanya 500 keping. Antrean warga yang ingin mendapatkan e-KTP itu tak hanya memenuhi ruang pelayanan, tapi mengular sampai halaman kantor Disdukcapil Sragen bahkan di pinggir Jl. Diponegoro Sragen.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Membeludaknya jumlah warga yang ingin mendapatkan e-KTP itu karena sudah lebih dari satu bulan Disdukcapil tidak bisa mencetak e-KTP lantaran kehabisan blangko kiriman dari pemerintah pusat.

Viral Bos Persis Solo Ajak Boikot Timnas, Pembina Pasoepati Kecewa

“Saya mengajukan permohonan e-KTP sejak sebulan lalu, tapi sampai sekarang belum mendapat keping e-KTP itu. Padahal, saya sudah berencana menggunakan e-KTP itu untuk mendaftar CPNS,” ujar Fajar, 20, salah seorang warga yang mengantre di halaman Kantor Disdukcapil Sragen kepada Solopos.com.

Hingga Senin siang, lebih dari 1.000 nomor antrean ludes diminta warga. Akan tetapi, Disdukcapil Sragen hanya bisa mencetak 500 keping e-KTP sesuai dengan jumlah blangko yang diterima dari pemerintah pusat.

Dengan begitu, lebih dari 500 warga harus menelan pil pahit karena tidak bisa mencetak e-KTP meski sudah lama mengantre.

“Ada yang datang sejak pukul 05.00 WIB demi menghindari antrean panjang. Saya yang datang pada pukul 08.00 WIB saja sudah dapat nomor antrean hampir 500,” terang Fajar.

4 Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jaten Karanganyar

Sekretaris Disdukcapil Sragen, Wahana Wijayanto, menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang telah mengantre lama namun tidak bisa mencetak e-KTP karena keterbatasan kiriman blangko. Menurutnya, sudah lebih dari satu bulan Disdukcapil Sragen tidak mendapatkan kiriman blangko e-KTP dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, daftar tunggu permohonan e-KTP pada saat ini sudah mencapai lebih 36.000 pemohon. Jumlah itu masih terus bertambah karena setiap hari Disdukcapil menerima sekitar 500 permohonan e-KTP.

“Ini adalah problem nasional. Masing-masing daerah hanya mendapat jatah 500 blangko e-KTP. Sudah kami umumkan bahwa kiriman blangko dari pusat hanya untuk 500 keping e-KTP. Tapi, yang datang mencetak e-KTP mencapai lebih dari 1.000 warga,” terang Wahana Wijayanto.

Misteri Sumur Tua di Tengah Kota Boyolali, Siapa Yang Bikin?

Menurut Wahana, hal ini karena akumulasi permohonan e-KTP yang terus meningkat dari hari ke hari. Padahal Disdukcapil sudah tidak mencetak e-KTP selama lebih dari satu bulan karena kehabisan blangko.

Wahana menjelaskan masalah itu sudah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Dia menegaskan Disdukcapil Sragen tidak bisa melakukan pengadaan blangko karena hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Usulan dari Pemkab Sragen yang menawarkan anggaran untuk pengadaan blangko e-KTP secara mandiri juga tidak mendapat jawaban dari pemerintah pusat.

“Kami tidak tahu teknis pengadaan [blangko] di pusat itu seperti apa, tapi kami sudah memetakan program percepatan pembuatan e-KTP. Kami berencana mencetak e-KTP secara massal pada Januari 2020. Pada Agustus lalu kami telah mencetak 10.000 keping e-KTP, nanti kami berencana mencetak 15.000 keping e-KTP,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya