Soloraya
Sabtu, 5 Oktober 2019 - 22:15 WIB

Sering Terjadi Laka, Fungsi Bangjo Gemolong Sragen Dipertanyakan

Muh Khodiq Duhri  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi lalu lintasi di simpang empat Gemolong tepatnya dari arah Salatiga atau Karanggede padat merayap pada H+1 Lebaran, Kamis (7/7/2016). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN -- Keberadaan traffic lights (bangjo) di simpang empat Gemolong, Sragen, dipertanyakan warga. Bangjo itu kerap dilanggar hingga menimbulkan kecelakaan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, tiga hari terakhir terjadi dua kali kecelakaan di simpang empat itu. Dua orang yang merupakan suami istri meninggal dunia.

Advertisement

Pasangan suami istri asal Dukuh Bulakrejo RT 001, Desa Sunggingan, Miri, Sragen, bernama Senen, 53, dan Suparti, 47, meninggal setelah tertabrak truk di simpang empat Gemolong, Kamis (3/10/2019).

Kecelakaan kedua terjadi pada Sabtu (5/10/2019) pagi. Seorang pengendara motor yang belum diketahui namanya patah tulang tangan kanan setelah sepeda motornya terlindas truk.

Baca juga: Pasutri Tewas Dihajar Truk di Gemolong Sragen

Advertisement

“Dengan adanya dua kecelakaan di lokasi yang sama itu sudah saatnya lampu bangjo di Gemolong dievaluasi. Kalau malam sampai pagi hari, saat lalu lintas sepi banyak kendaraan yang menerobos lampu bangjo sehingga rambu lalu lintas itu seakan tidak ada fungsinya,” ucap Didik Suryadi, 50, warga Miri yang kerap melintasi simpang empat Gemolong kepada Solopos.com, Sabtu.

Didik juga menilai waktu nyala lampu bangjo di simpang empat Gemolong juga cukup membahayakan pengguna jalan. Dua lampu bangjo menyala bersamaan dari arah berlawanan.

Tarjo, 52, warga Gemolong, mengatakan dua kecelakaan di simpang empat Gemolong dalam tiga hari terakhir membuktikan lampu bangjo tidak berfungsi semestinya.

Advertisement

Baca juga: Petani Doyong Sragen Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Gudang Mebel Ekspor

Dia berharap pihak berwenang segera mengevaluasi lampu bangjo Gemolong itu. “Pada prinsipnya, lampu bangjo itu untuk mengatur lalu lintas. Kalau sampai terjadi kecelakaan berarti ada yang keliru. Entah itu pengguna jalan yang tidak mau taat pada rambu lalu lintas atau lampu lalu lintasnya yang justru belum bisa berfungsi sebagaimana mestinya.”

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Dani Permana Putra, mengaku belum mendapat laporan terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu pagi. Terkait lampu lalu lintas, Dani akan membahasnya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif