SOLOPOS.COM - Deluxe Room The Sunan Hotel Solo (Thesunanhotelsolo.com)

Solopos.com, SOLO — Sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala paling utama dalam penilaian Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) terhadap hotel. Hal tersebut karena skill karyawan di sekitar 90% hotel di Indonesia masih belum mumpuni.

Direktur Utama PT Serfitatama, Ilham M. Saleh, menyampaikan secara umum kelemahan hotel dalam penilaian sertifikasi adalah dari segi SDM dan pelayanan. Padahal kualitas SDM sangat diperlukan, apalagi untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menjelaskan dengan adanya mutual recognition arrangement (MRA), negara di ASEAN mengakui dan menerima kualifikasi dari masing-masing negara. Oleh karena itu, apabila pekerja di Indonesia tidak segera dibekali dengan sertifikat, akan kalah bersaing.

“Daya saing pekerja di Indonesia sangat rendah, melalui sertifikasi ini diharapkan mendorong karyawan untuk memiliki sertifikat. Apalagi minimal Oktober 2015, semua hotel bintang harus memiliki sertifikat usaha,” ungkap Ilham di D’Wangsa Hotel, Sabtu (22/11/2014).

Dia mengatakan hotel nonbintang, disarankan untuk memiliki sertifikasi tapi masih belum wajib. Di saat yang bersamaan, PT Serfitatama memberikan sertifikat reklasifikasi perbintangan bagi Lorin Solo Hotel tetap hotel bintang lima serta mengukuhkan Syariah Solo Hotel (SHS) dan D’Wangsa Hotel sebagai hotel bintang empat dan tiga.

Nilai Mepet
Direktur Utama PT Lor International Hotel (LIH), Purwanto Yudhonagoro, mengakui perolehan nilai dalam klasifikasi tersebut cukup mepet. Menurut dia kendala ada di SDM sehingga saat ini pihaknya fokus untuk meningkatkan kualitas SDM.

“Kualitas SDM akan terus kami kembangkan karena itu merupakan capital untuk terus bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada tamu,” ujarnya.

Di bagian lain, Ilham menyebutkan ada 1.000 hotel di Jateng, di mana sekitar 170 merupakan hotel bintang. Dia mengatakan baru 20 hotel yang memiliki sertifikat usaha hingga akhir tahun. Meski begitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng ini mengaku optimis semua hotel bintang di Jateng akan memiliki sertifikat walaupun auditor yang dimiliki hanya berjumlah 12 orang.

Sertifikat hotel tersebut tergantung kepada kemauan dari masing-masing pengelola. Masih minimnya hotel yang mengajukan sertifikasi atau resertifikasi karena banyak di antara mereka belum mengetahui aturan baru tersebut. Padahal apabila tidak segera lakukan sertifikasi, pengusaha akan dikenai sanksi hingga penutupan usaha.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya