Solopos.com, SRAGEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memberikan bantuan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) 2.500 bidang tanah kepada masyarakat pada tahun depan.
Kepala Kantor Pertanahan Sragen, Sutanta, mengatakan program pembuatan sertifikat tanah secara massal tersebut pada 2015 diperuntukkan bagi 2.500 bidang di 27 desa yang ada di 11 kecamatan di Bumi Sukowati.
“Pada awalnya program Prona 2015 hanya ditujukan untuk enam wilayah kecamatan. Namun, karena banyaknya permintaan dari berbagai pihak desa, akhirnya cakupannya diperbanyak menjadi 11 kecamatan,” kata Sutanta kepada