Soloraya
Senin, 26 Desember 2022 - 21:20 WIB

Sesuaikan Adat, Putra Tertua PB XIII KGPH Mangkubumi Ganti Nama Jadi Hangabehi

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anak kelima sekaligus putra tertua PB XIII, KGPH Mangkubumi. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Putra atau anak laki-laki tertua Raja Keraton Solo Paku Buwono atau PB XIII yaitu KGPH Mangkubumi berganti nama menjadi KGPH Hangabehi. Penggantian nama itu dilakukan pada upacara yang berlangsung pada Sabtu (24/12/2022) siang.

Prosesi penggantian nama dilakukan di Sitihinggil kompleks Keraton Solo oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton. Ketua LDA Keraton Solo, GKR Wandansari atau Gusti Moeng, membenarkan hal tersebut saat dihubungi Solopos.com, Senin (26/12/2022) petang.

Advertisement

“Sebetulnya kami sangat menghormati trah Mataram yang lain. Kan itu [nama Mangkubumi] sudah dipakai Jogja sejak berdiri, diparingi jabatan sebagai Sultan Jogja, Pangeran Mangkubumi, dan turun temurun calon penggantinya Mangkubumi,” ujarnya.

Di Keraton Solo, Moeng menjelaskan gelar Adipati Anom sebagai penerus takhta hanya bisa diberikan kepada putra raja dari permaisuri atau wanita yang dinikahi secara bhayangkari. Pemberian gelar itu dilakukan bila sang raja sudah mangkat.

Advertisement

Di Keraton Solo, Moeng menjelaskan gelar Adipati Anom sebagai penerus takhta hanya bisa diberikan kepada putra raja dari permaisuri atau wanita yang dinikahi secara bhayangkari. Pemberian gelar itu dilakukan bila sang raja sudah mangkat.

“Pemberian nama Hangabehi itu sama seperti kasus Sinuhun PB IX. Semua [istri] tidak dibhayangkari, jadi [anaknya] tidak bisa menjadi Adipati Anom dulu sebelum bapaknya meninggal,” urainya. Ihwal pemberian nama KGPH Mangkubumi kepada putra tertua Raja Solo PB XIII, dia mengaku tak tahu.

Baca Juga: Mangkubumi Putra PB XIII Ingin Mangkunegaran & Keraton Solo Bersinergi

Advertisement

“Saya sudah ngomong waktu itu, mestinya menolak, jangan mau. Tapi ya sudah, nanti diganti. Sebetulnya sudah dua tahun lalu sentana dan abdi dalem minta [nama Mangkubumi] diganti,” katanya.

Permintaan Sentana dan Abdi Dalem

Tapi baru kali ini penggantian nama kepada putra tertua Raja Keraton Solo PB XIII, KGPH Mangkubumi, menjadi KGPH Hangabehi bisa dilakukan. “Jadi ini lebih ke permintaan sentana dan abdi dalem. Dalam arti Pakasa seluruhnya. Saya juga sudah ke Sinuhun PB X, kena ora percaya tapi aja maido,” tegasnya.

Baca Juga: KGPH Mangkubumi Cuma Bisa Pasrah Tak Jadi Putra Mahkota Keraton Solo

Advertisement

Menurut Moeng, lewat petunjuk yang ia dapatkan, PB X berpesan agar penggantian nama KGPH Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi dilakukan sebelum tahun berganti. “Jawaban Sinuhun PB X aja nganti ganti tahun, ngendika begitu. Itu September,” sambungnya.

Setelah mendapat petunjuk tersebut, Moeng mengaku sempat bingung kapan akan melakukan penggantian nama KGPH Mangkubumi. Namun ternyata Pakasa menggelar acara kirab dan seminar pada Sabtu lalu melibatkan beberapa pihak.

“Ya sudah, di hari kemarin itu saya menetapkan beliau itu untuk berganti nama,” tandasnya. Disinggung pesan atau makna dari penggantian nama KGPH Mangkubumi menjadi KGPH Hangabehi, menurut Moeng, sekadar melakukan sesuai adatnya.

Advertisement

Baca Juga: Gusti Moeng Ungkap KGPH Mangkubumi Tak Diajak Bicara soal Putra Mahkota

“Kami sebetulnya yang utama bahwa anak laki-laki tertua itu ya Hangabehi, dari istri yang bukan permaisuri. Karena Sinuhun kan tidak punya permaisuri. Dia [istri PB XIII] kan mengangkat dirinya, mengangkat anaknya seakan-akan anak permaisuri,” urainya.

Apa yang dilakukan PB XIII, menurut Moeng, batal demi hukum adat. Ihwal kesamaan nama antara KGPH Hangabehi dengan PB XIII, menurutnya, tidak masalah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif