SOLOPOS.COM - Personel Satpol PP menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) di kawasan Terminal Lama, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, pada Kamis (16/11/2023). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo).

Solopos.com, SRAGEN — Setelah mencopoti 1.860 alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen kini mengincar alat peraga kampanye (AKP) yang menyalahi ketentuan. Saat ini mereka masih mendata APK yang melanggar untuk selanjutnya diserahkan ke Satpol PP untuk dieksekusi.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, mengungkapkan APS berupa baliho yang dicopot sebanyak 937 lembar. Sementara berupa spanduk 210 lembar, banner 530 lembar, poster 17 lembar, dan bendera 166 lembar. Kini Satpol PP  bergerak untuk penertiban APK yang melanggar ketentuan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami sudah menginstruksikan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 20 kecamatan untuk menginvestariasai APK yang melanggar selama masa kampanye. Hasil inventarisasi itu selanjutnya direkomendasikan ke Satpol PP untuk dicopoti,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (28/11/2023).

Berikut jumlah APS yang dicopoti Bawaslu dan Satpol PP Sragen sebelum masa kampanye Pemilu 2024:

  1. Kecamatan Miri
  • Baliho : 123 lembar
  • Spanduk : 11 lembar
  • Banner :  13 lembar
  1. Kecamatan Sukodono
  • Baliho : 20 lembar
  • Spanduk : 17 lembar
  • Banner : 27 lembar
  1. Kecamatan Tangen
  • Baliho : 22 lembar
  • Spanduk : 3 lembar
  • Banner : 15 lembar
  • Bendera : 2 lembar
  1. Kecamatan Kedawung
  • Baliho: 49 lembar
  • Spanduk : 8 lembar
  • Poster : 17 lembar
  • Bendera: 4 lembar
  1. Kecamatan Sidoharjo
  • Baliho: 97 lembar
  • Spanduk: 5 lembar
  • Baner : 18 lembar
  • Bendera: 4 lembar
  1. Kecamatan Sambirejo
  • Baliho: 45 lembar
  • Spanduk: 14 lembar
  • Banner: 68 lembar
  1. Kecamatan Gesi
  • Spanduk: 10 lembar
  • Baliho: 14 lembar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya