SOLOPOS.COM - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat wawancara dengan wartawan di Solo, Senin (30/5/2022). (Solopos/Gigih Windar Pratama)

Solopos.com, SOLO — Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Boyamin Saiman baru saja mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) pada 23 Mei 2022. Pria asal Ponorogo ini menyelesaikan studi sarjananya selama 30 tahun. Boyamin Saiman memulai studinya pada 1992.

“Dari Ponorogo ke Solo masuk ke UMS seperti saya ceritakan. Saya pernah ambil 36 SKS dalam satu semester. Jadi semester VII saya hanya tinggal punya dua mata kuliah wajib, dan saya ambil magang di Lembaga Bantuan Hukum di Kota Semarang,” ucap Boyamin kepada para wartawan di Solo, Senin (30/5/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Meski hanya menyisakan dua mata kuliah wajib, pergolakan politik 1998 menjadi sebab skripsinya terbengkalai. Tekadnya untuk menyelesaikan skripsi terhalang. Meski demikian ia kemudian mendirikan kantor pengacara di Kota Solo dan berhasil.

Boyamin Saiman menggarap skripsi untuk gelar sarjana hukum tentang pendirian partai politik baru berdasarkan UU No 5/1958. Kesimpulannya tidak ada larangan pendirian partai politik. Tapi kemudian di LBH ia ditarik jadi anggota DPRD.

“Duit habis tahun 1997-1998. Jadi saya malu untuk kembali jadi pengangguran dan ambil skripsi. Lalu saya dirikan kantor lawyer di Kota Solo kemudian Jakarta,” terangnya.

Baca Juga: MAKI Duga Eksportir dan Pejabat Bermain pada Ekspor CPO Minyak Sawit

Boyamin selama ini terkenal sebagai aktivis di bidang hukum. Ia banyak memperjuangkan kasus-kasus hukum terutama kasus-kasus korupsi di tingkat daerah maupun pemerintah pusat.

Saat menjadi magang relawan di LBH Semarang, Boyamin Saiman yang saat itu belum bergelar sarjana hukum ditugasi mengadvokasi penggusuran lahan warga akibat pembangunan Bendungan Waduk Kedungombo (WKO) tahun 1995.

Ia juga sempat menjadi anggota DPRD Solo dari Fraksi PPP pada 1997-1999. Pada periode yang sama ia menjadi donatur demonstrasi mahasiswa di UMS untuk menggulingkan Orba.

Baca Juga: MAKI Gugat Praperadilan SP3 BLBI, Ini Penjelasan Boyamin

Lalu tahun 1999 ia mendirikan kantor hukum Kartika Law Firm di Solo, mendirikan KP2KKN di Semarang. Pada 2005 ia mendirikan MAK Jawa Tengah dilanjut MAKI Jakarta pada 2007. Tahun berikutnya ia mendirikan kantor hukum Boyamin Saiman Law Firm di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya