Soloraya
Kamis, 6 April 2023 - 08:30 WIB

Setelah Diresmikan, Pura Puspita Raga di Sragen Bisa Jadi Destinasi Wisata Baru

Tri Rahayu  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Urusan Agama Hindu Kementerian Agama RI Trimo (pakai blangkon) menyaksikan penandatanganan prasasti yang dilakukan Bupati Sragen dan pemuka agama Hindu saat peresmian Pura Puspita Raga di wilayah Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Sragen, Rabu (5/4/2023) sore. (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Desa Musuk yang terletak di Kecamatan Sambirejo, Sragen, memiliki objek wisata baru berupa Pura Puspita Raga yang diresmikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada Rabu (5/4/2023) sore. Pura ini menempati lahan kas desa seluas 800 meter persegi dan dibangun dengan dana mencapai Rp500 jutaan.

Walau sudah diresmikan, proses pembangunan Pura Puspita Raga hingga kini masih berlangsung. Pura ini didesain sedemikian rupa menghadap ke barat mengingat saat sembahyang umat Hindu biasa menghadap ke timur.

Advertisement

Pura ini menghadap ke tebing di kaki Gunung Lawu dengan pemandangan yang cukup menawan. Ornamen pura ini mirip dengan pura-pura yang ada di Bali. Ada empat keluarga umat Hindu yang tinggal di Musuk yang bersembahyang. Umat lainnya berasal dari wilayah Kabupaten Karanganyar dan wilayah desa lainnya di Sragen.

Peresmian pura itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sragen dan Pemuput Ida Nabe Shri Baghawan Lakshmi Ratu Manik. Dalam momentum itu, Bupati menyampaikan di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Sragen ada anggaran untuk rumah peribadatan. Dia menerangkan dana itu bisa dimanfaatkan untuk kelengkapan tempat ibadah, termasuk untuk pura ini meskipun pista alias tipis tur rata.

“Selama ini belum banyak usulan atau pengajuan dari umat Hindu. Kalau permintaannya Rp10 juta akan dikasih Rp10 juta. Selamat bagi umat Hindu yang memiliki tempat ibadah baru menghadap ke barat dan pemandangannya luar biasa. Pura ini bisa menjadi bagian dari desa wisata di Musuk,” kata Yuni, sapaan Bupati.

Advertisement

Yuni sempat masuk ke dalam pura. Ia sempat berdialog sebentar dengan umat Hindu dari Kabupaten Karanganyar. Salah satu umat Hindu, Purwoto, mengatakan di Musuk ini hanya ada empat keluarga Hindu yang sembahyang di pura ini. Umat Hindu lainnya, sebut dia, dari wilayah Karanganyar dan daerah sekitarnya. “Pura ini kebalikannya masjid, kalau pura menghadap ke barat sedangkan masjid biasanya menghadap ke timur,” katanya.

Seusai peresmian umat Hindu melakukan upacara melaspas atau pembersihan dan penyucian. Direktur Urusan Agama Hindu Kementerian Agama Trimo menyampaikan peresmian pura ini bukan masalah kuantitas karena di Musuk hanya ada empat keluarga yang beragama Hindu. Dia melihat peresmian ini menunjukkan bagaimana sebuah daerah itu memberi fasilitas kepada warga penganut Hindu. Dia mengatakan fasilitas itu berupa perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang luar biasa.

“Tidak semua pemerintah kabupaten/kota di Indonesia memiliki perhatian kepada umat Hindu seperti yang dilakukan Bupati Sragen. Pura ini wujud fasilitas untuk umat Hindu agar meningkatkan peran dan bakti mereka, minimal bisa sembahyang rutin. Pura ini juga menjadi destinasi wisata baru bagi Desa Musuk karena salah satu destinasi wisata itu berupa rumah ibadah,” kata Trimo saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu sore.

Advertisement

Trimo mengatakan Pura Puspita Raga ini resmi sudah terdaftar di Kementerian Agama sehingga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik dari pusat atau daerah. “Jumlah pura yang terdaftar sekarang itu ada 7.000-an dan masih terus berjalan karena belum selesai entry data. Pura yang belum terdaftar tidak bisa terdeteksi karena mungkin saking banyaknya,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif