SOLOPOS.COM - Suasana Pasar Hewan Sunggingan di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Senin (29/8/2022).(Solopos/Ni’matul Faizah).

Solopos.com, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali telah melakukan uji coba pembukaan Pasar Hewan Sunggingan yang ada di Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Senin (29/8/2022).

Setelah sebelumnya ditutup selama lebih dari tiga bulan karena penyakit mulut dan kulit (PMK) yang menyerang ternak sapi di Boyolali.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, menyebut kemungkinan dibukanya pasar hewan lain di Boyolali.

Namun, harus dengan syarat pembukaan Pasar Hewan Sunggingan di Jelok dapat terkendali sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak menyebabkan penambahan kasus PMK.

“Ketika [hasil evaluasi Pasar Hewan Sunggingan] bagus, bisa kami uji coba di tempat lain,” kata Said kepada wartawan saat ditemui di Kebun Raya Indrokilo Boyolali, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Dibayangi PMK, Widodo Makmur Perkasa Tetap Untung Rp14,5 Miliar

“Apa Nogosari dulu, apa Karanggede dulu. Tidak ada salahnya kami coba. Ketika bagus lagi, semua bisa dibuka,” tambah Said

Bupati Said mengungkapkan pembukaan pasar hewan akan dilakukan secara bertahap. Ia pun meminta semua pihak harus bersabar.

Said mengungkapkan uji coba pembukaan pasar hewan ini adalah bukti rasa sayang Bupati Boyolali kepada masyarakat begitu pun sebaliknya.

“Tentunya rasa sayang ini harus saling menjaga antara keduanya,” jelas dia.

Said mengungkapkan dirinya telah berpesan kepada kepala dinas terkait, Sekda Boyolali, dan seluruh jajarannya untuk terus melakukan pemantauan. Hal tersebut, kata Said, agar dapat dilakukan evaluasi bertahap.

Baca juga: Keraton Solo Siapkan 5 Kerbau Bule untuk Kirab Malam 1 Suro

Said juga mendapatkan laporan bahwa koordinasi di antara pedagang juga sudah berjalan. Ia menjelaskan, para pedagang sudah saling mengingatkan jika ada pedagang lain yang tidak boleh masuk karena tidak memenuhi SOP.

“Ketaatan dan kedisiplinan menjadi bagian yang penting. Dari ketaatan dan kedisiplinan, tentunya akan menguatkan bupati ketika mengambil kebijakan berikutnya, mungkin uji coba satu pasar lagi minimal,” kata dia.

Dalam wawancara sebelumnya, Kepala UPT Pasar Hewan Sunggingan, Sapto Hadi Darmono, mengungkapkan pembukaan perdana dilengkapi beberapa persyaratan.

Salah satu aturannya, kata dia, pembukaan pasar dimulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB. Ia juga mengungkapkan pedagang harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Boyolali dan ternak yang dijual harus berasal dari lokal Boyolali.

“Kendaraan angkut ternak juga harus berpelat nomor Boyolali, pelaku pasar wajib menjaga protokol kesehatan Covid-19,” kata dia.

Baca juga: Total Sementara Hewan Kurban di Sukoharjo Capai 6.472 Ekor

Selain itu, Sapto juga mengatakan hewan ternak yang masuk akan dilaksanakan prosedur penyemprotan dan dipping dalam bak khusus kaki ternak. Pedagang juga membayar retribusi setiap ternak yang masuk pasar sesuai tarif yang berlaku.

“Harapannya semua pedagang patuh dan taat pada SOP yang berlaku sehingga pembukaan pasar hewan di seluruh Kabupaten Boyolali bisa berjalan dengan normal,” harap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya