SOLOPOS.COM - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka membuat naskah akademik setelah (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan membuat kajian akademis terkait daging anjing untuk diusulkan menjadi regulasi, salah satunya peraturan daerah.

Gibran menjelaskan Pemkot Solo menindaklanjuti desakan warga terkait perdagangan daging anjing melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No.TN.38/597/2024. SE itu menjelaskan tentang imbauan konsumsi produk pangan asal hewan yang aman dan sehat di Kota Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Gibran menindaklanjuti SE dengan kajian akademis yang nantinya untuk usulan regulasi. “Kami follow up Surat Edaran dengan kajian akademis,” jelas dia kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Ditanya wartawan pembuatan Perda tidak bisa disusun apabila belum ada undang-undang yang melarang konsumsi daging anjing, Gibran menjelaskan yang terpenting para pedagang olahan daging anjing bisa melanjutkan usaha di bidang lain.

“Yang penting dari kami bukan lanjut jadi Perda atau apa namun para pedagang bisa melanjutkan usahanya di bidang lain,” ungkap dia.

Menurut dia, Dog Meat Free Indonesia (DMFI) berinisiatif membantu menyalurkan tanggung jawab sosial perusahaan/CSR untuk modal para pedagang beralih usaha.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Bidang UKM Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Solo, Rini Indriyani, mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Solo terkait SE sudah melakukan rapat.

“Akses permodalan kami hubungan ke akses badan keuangan resmi. Kalau kami gak ada dana bergulir. Akses modal nantinya dengan bank-bank resmi untuk kredit usaha rakyat [KUR]” ujar dia.

Menurut dia, Pemkot Solo akan berkomunikasi dengan para pedagang olahan daging anjing. Nantinya Pemkot Solo paham rencana para pedagang olahan daging anjing. Pemkot Solo akan membantu, termasuk melalui CSR.

“Yang bisa dimungkinkan membantu kami jajaki dulu, CSR bisa bentuknya peralatan. Pedagang bisa beralih bisnis yang sama di bidang kuliner misalkan daging anjing ke babi alatnya sama. Misalkan beralih ke daging mentok alatnya berbeda,” papar dia.

Dia mengatakan Pemkot Solo akan memberikan pendampingan supaya usaha para pedagang berkelanjutan. Selain itu, butuh sosialisasi kepada warga khususnya para konsumen olahan daging anjing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya