Soloraya
Senin, 7 Agustus 2023 - 15:44 WIB

Setop Bangun Gedung! Pemkab Karanganyar Diminta Prioritaskan Jalan Rusak

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi jalan raya Dagen-Tasikmadu rusak dan berlubang karena hujan yang terus menerus. Foto diambil Senin (20/2/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, KARANGANYAR — DPRD Kabupaten Karanganyar meminta Pemkab menyetop pembangunan gedung pada tahun depan. Pemkab diminta fokus dan memprioritaskan perbaikan jalan rusak di 2024.

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menilai pembangunan gedung pemerintah dirasa cukup sampai di tahun ini. Pemkab harus fokus terhadap pembangunan infrastruktur jalan yang masih memprihatinkan. “Tidak perlu ada pembangunan gedung [lagi]. Fokus pada pembangunan jalan dan jembatan dulu,” kata dia, Senin (7/8/2023).

Advertisement

Sejak 2022 lalu, anggaran daerah banyak tersedot untuk pembangunan gedung. Di tahun itu, ada proyek pembangunan rumah dinas, pendopo bupati, serta gedung kebudayaan. Pada 2023, Pemkab Karanganyar juga mengalokasikan anggaran untuk membangun sejumlah gedung perkantoran. Di antaranya kantor Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disdagnakertrans), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurut Bagus sudah saatnya Pemkab memikirkan soal jalan rusak. Ini mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 yang telah disusun bersama. Ada lima poin program kerja sesuai RPD tersebut di antaranya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan infrastruktur yang berkualitas. Kemudian meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan meningkatkan kualitas hidup. Lalu mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih melayani dan inovatif, serta perwujudan penguatan penanggulangan bencana.

“Lima program ini akan dikerjakan. Perbaikan infrastruktur jalan itu sendiri masuk dalam peningkatan infrastruktur yang berkualitas,” kata dia.

Advertisement

Menurut Ketua DPC PDIP Karanganyar itu, postur anggaran daerah diproyeksikan minimal sama dengan tahun sebelumnya. Bahkan dimungkinkan ada peningkatan baik dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), retribusi daerah dan pendapatan lain-lain yang sah.

Hanya, anggaran daerah di 2024 akan banyak tersedot untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Anggaran Pilkada setidaknya menyedot APBD Karanganyar mencapai Rp42 miliar. “Anggaran pilkada sudah disepakati Rp42 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata dia.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karanganyar, Bambang Sutarmanto, mengatakan perincian anggaran tersebut Rp7 miliar untuk Bawaslu dan Rp35 miliar untuk KPU.

Advertisement

Nantinya penyerahan anggaran Pilkada akan dituangkan ke naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sebelumnya, kebutuhan anggaran pilkada diperkirakan mencapai Rp48 miliar, terdiri atas Rp39 miliar kebutuhan untuk KPU dan Rp9 miliar Bawaslu. Namun setelah dilakukan berbagai penyesuaian, kebutuhan anggaran Pilkada disepakati Rp42 miliar.

“Anggaran pilkada di Karanganyar termasuk tinggi. Sesuai arahan pemerintah pusat, indeks per pemilih membutuhkan biaya Rp40.000-Rp41.000. Sedangkan jika menghitung anggaran pilkada di Karanganyar, per pemilih indeksnya sampai Rp50.000,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif