Soloraya
Jumat, 21 Oktober 2022 - 16:12 WIB

Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Ayah di Wonogiri Ditangkap Polisi

Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Tim Resmob Polres Wonogiri menangkap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Tersangka yang ditangkap itu berinisial DS, 36.

Informasi penangkapan DS diunggah di Instagram @resmobwonogirii, Jumat (21/10/2022). Dalam keterangannya, pelaku DS ditangkap di kawasan di Jatiyoso, Karanganyar.

Advertisement

Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di salah satu hotel di Wonogiri, Jumat (31/12/2021) pukul 21.00 WIB.

Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku mencabuli anak kandungnya yang berusia 16 tahun,” tulis @resmobwonogirii.

Di unggahan lainnya, tim Resmob Polres Wonogiri juga menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan bermodus merusak kunci mobil di salah satu SPBU Wonogiri, Rabu (5/10/2022) pukul 15.36 WIB. Pelaku yang ditangkap saat itu berinisial FQ, 50. Tersangka ditangkap di Jatikuwung, Karanganyar.

Advertisement

Baca Juga: Aksinya Tertangkap Kamera CCTV, Pencuri di Area SPBU Wonogiri Dibekuk Polisi

Dalam unggahan itu, @resmobwonogirii juga berpesan kepada masyarakat.

Selalu berhati-hati dan tetap waspada. Jangan tinggalkan barang di mobil saat mobil diparkir,” tulis @resmobwonogirii.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif