SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono (kanan) didampingi personel Humas Polres Sragen saat memberikan keterangan kepada wartawan di Satreskrim Polres Sragen, Jumat (6/10/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tim Macan Putih Polres Sragen mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sragen. Setelah meringkus satu orang residivis yang diduga mencuri motor Yamaha NMax di wilayah Polsek Kedawung, Sragen, Tim Macan Putih berhasil menangkap satu orang residivis yang masih satu komplotan.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023), mengungkapkan awalnya ada laporan curanmor pada Jumat (6/10/2023) dari Angga Wahid Santoso, warga Wonokerso, Kedawung, Sragen, yang kehilangan motor Honda Vario di area persawahan wilayah Desa Guworejo, Karangmalang, Sragen, pada 2 September 2023 lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Motor Honda Vario dengan pelat nomor AD 4046 ADE hilang saat diparkir di pinggir persawahan. Saat itu kunci motor ditaruh dusboard atau laci depan motor. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Karangmalang pada Jumat lalu. Korban mengalami kerugian Rp12 juta,” ujarnya.

Atas dasar laporan tersebut, Wikan menerangkan Tim Macan Putih dan Unit Reskrim Polsek Karangmalang melakukan olah kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi. Pada Selasa (3/10/2023) lalu, tim Unit Reskrim Polsek Kedawung menangkap pelaku pencurian motor Yamaha NMax atas nama Ahmad Makruf, 23, warga Karangmalang, Sragen.

“Dari hasil pengembangan pelaku ini mengakui juga melakukan pencurian Honda Vario di wilayah Guworejo, Karangmalang, bersama rekannya bernama Krisnanto, 34, warga Mojolaban, Sukoharjo. Residivis Krisnanto yang sebelumnya buron berhasil ditangkap polisi dari pengembangan kasus tersebut,” jelas Wikan.

Wikan menjelaskan motor Honda Vario yang dicuri di Karangmalang itu sudah dijual ke Bangkalan, Madura. Dia menjelaskan kedua pelaku itu ternyata juga melakukan curanmor Honda Beat di wilayah Sragen Kulon, curanmor Honda Vario di Kendal Ngawi Jawa Timur, dan curanmor Honda CBR 150 di Sine, Ngawi, Jawa Timur. Untuk barang bukti motor Honda Vario masih dalam penyelidikan dan pencarian.

“Kini kedua residivis pelaku pencurian dengan pemberatan itu ditahan di Mapolres Sragen untuk perkara lain. Unit Reskrim Polsek Karangmalang melakukan penyidikan dan pemberkasan atas perkara curanmor Honda Vario tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya