Soloraya
Jumat, 15 Maret 2013 - 15:37 WIB

SEWA LAHAN KAI: DPRD Minta Warga Lunasi Sewa Lahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Semua warga Solo yang menempati area bantaran rel kereta api (KA) diminta untuk melunasi tunggakan pembayaran sewa lahan. Pelunasan itu terhitung sebelum adanya kenaikan biaya sewa lahan sebesar 1.000 persen (2010 ke bawah).  Pernyataan itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno menanggapi informasi dari warga Sangkrah, Pasar Kliwon.

“Yang kami perjuangkan dari warga itu soal kenaikan harga sewa lahan di bantaran rel KA. Kalau warga diminta untuk bayar sewa dengan dasar kenaikan sebanyak 1.000 persen itu, ya kami memang melarang. Kaitannya dengan biaya tunggakan sewa sebelum ada kenaikan harga sewa, ya harus dibayar lunas,” jelas Sukasno saat ditemui, di kantor DPRD, Jumat.

Advertisement

Apa yang dilontarkan Sukasno itu sesuai dengan hasil pertemuan dengan perwakilan dari PT KAI Daops VI Yogyakarta tiga pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa PT KAI akan memertimbangkan keberatan warga bantaran rel perihal kenaikan harga sewa lahan.

“Yang minta tunggakan pembayaran sebelum kenaikan untuk dilunasi ya dari PT KAI. Karena informasinya masih banyak warga yang belum membayar tunggakan beberapa tahun, ada yang dari 2006 belum bayar. Nah, maksud kami itu biar warga tidak terlalu menumpuk beban pembayaran maka ya mohon dilunasi, ini tidak hanya bagi warga Sangkrah, tapi seluruh warga Solo,” terang Sukasno.

Dia menerangkan usulan keberatan warga Solo membayar sewa lahan sebesar 1.000 persen mendapat perhatian serius dari PT KAI Daops VI Yogyakarta. Hal itu terbukti dengan tidak adanya surat peringatan (SP) yang diberikan kepada warga.

Advertisement

“Lihat saja sekarang apa ada petugas PT KAI yang menarik tagihan pembayaran sewa lahan yang dinyatakan naik 1.000 persen. Penertiban dari petugas juga tidak ada. Warga bisa menempati dengan tenang,” jelasnya.

Ihwal apakah ada penurunan harga sewa lahan setelah munculnya tagihan kenaikan sebesar 1.000 persen, Sukasno menerangkan ketentuan itu langsung dari Kementerian Perhubungan.

Wakil Ketua DPRD Solo, Muhammad Rodhi, mengakui ada beberapa persoalan bagi warga yang menempati area bantaran rel kereta api. Persoalan itu tidak hanya mengenai kenaikan sewa lahan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif