SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) — Masa sewa Pasar Singosaren sebagai pusat perbelanjaan modern akan berakhir pada 2012. Terkait hal itu, kalangan Dewan menagih komitmen Pemkot Solo untuk memberikan perlindungan kepada pedagang tradisional di Pasar Singosaren.

”Sebenarnya Pasar Singosaren merupakan satu dari 42 pasar tradisional di Kota Solo. Namu, Pasar Singosaren justru disewakan pihak ketiga sebagai pusat perbelanjaan modern,” tukas Anggota Pansus DPRD Solo tentang rancangan Peraturan Daerah Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Abdullah AA, Kamis (3/3/2011), di gedung Dewan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut Abdullah, para pedagang tradisional di Pasar Singosaren saat ini kian terpinggirkan. Jumlah pedagang tradisional jauh lebih sedikit dibandingkan pedagang barang-barang elektronik. ”Di sana itu pasar tradisional sudah mati. Hanya ada sekitar tujuh pedagang sayur. Hampir semua kios lantai I digunakan untuk counter telepon selular, lantai II digunakan untuk swalayan modern, sementara lantai III digunakan untuk studio film. Praktis, posisi padagang tradisional kian terpinggirkan,” tegas Abdullah.

Atas dasar itulah Abdullah meminta komitmen Pemkot Solo guna memberikan perlindungan kepada para pedagang tradisional. Hal itu menyusul akan habisnya masa sewa Pasar Singosaren sebagai pusat perbelanjaan modern pada 2012. ”Pemkot harus berhati-hati. Jika ingin memperpanjang masa sewa hendaknya melalui kajian yang matang. Yang jelas, komitmen untuk melindungi eksistensi pedagang tradisional harus dijalankan,” urai Abdullah.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya