SOLOPOS.COM - Delapan pasangan tak resmi yang terjaring razia tim gabungan di hotel mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP dan Damkar Klaten, Senin (17/4/2023). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Delapan pasangan tak resmi tericiduk operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan dengan menyisir hotel-hotel di Klaten pada Senin (17/4/2023) siang.

Operasi pekat digelar tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar Klaten, TNI, serta Dissos P3APPKB. Operasi digelar siang bolong dengan menyisir hotel-hotel kelas melati di wilayah Kabupaten Bersinar.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dari penyisiran siang hari itu didapati ada delapan pasangan tak resmi yang tengah berduaan di kamar hotel. Dari delapan pasangan atau 16 orang itu, ada seorang perempuan pelajar berumur 16 tahun asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terjaring razia.

Dia didapati petugas berada di salah satu kamar hotel bersama seorang laki-laki berumur 20 tahun. Subkoordinator Bidang Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, menjelaskan operasi pekat digelar sebagai bagian penegakan Perda Kabupaten Klaten No 12 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

Selain itu juga Perda Kabupaten Klaten No 27 tahun 2002 tentang Larangan Pelacuran dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas prostitusi selama Ramadan.

“Dari operasi hari ini, ada delapan pasangan tidak resmi kedapatan berduaan di kamar hotel kelas melati. Hasil pemeriksaan PPNS didapati ada seorang pelajar [SMK] umur 16 tahun asal Jogja dan paling sepuh berumur 64 tahun juga berasal dari Jogja,” kata Sulamto saat ditemui wartawan seusai operasi.

Sulamto menjelaskan kedelapan pasangan tak resmi yang terciduk di hotel itu selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Klaten untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Mereka diminta melakukan wajib apel atau lapor ke Satpol PP dan Damkar Klaten secara rutin.

“Khusus untuk satu perempuan yang berstatus pelajar, kami panggil orang tua serta sekolah untuk bertanggung jawab,” kata Sulamto.

Terkait alasan pelajar tersebut berduaan di kamar hotel bersama seorang teman prianya, Sulamto menjelaskan pelajar tersebut sebelumnya sedang menjalankan praktik kerja lapangan (PKL).

“Kemudian dijemput di tempat dia PKL. Alasannya saat awal itu diajak tidak mau kemudian dipaksa untuk ikut. Alasannya sudah izin orang tua. Nanti akan kami kroscek lagi,” kata Sulamto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya