SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan pejabat. (Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI -- Delapan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Wonogiri bakal dimutasi dalam waktu dekat. Saat ini mereka tengah melakukan uji mutasi dan kemungkinan akan menempati jabatan baru.

Delapan pejabat yang tengah melakukan uji mutasi itu yakni Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Setyarini. Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sri Wahyu Widayatto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Waluyo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selanjutnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ristanti, Kepala Dinas Kesehatan Adhi Dharma, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Eko Subagyo, Sekretaris DPRD Wonogiri Gatot Siswoyo, dan Staf Ahli Bupati Siti Mukhalimah.

Baca Juga: Tunarungu di Giritontro Wonogiri Berhasil Bikin Alat Canggih Pendeteksi Sumber Air

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonogiri, Haryono, mengatakan para pejabat Pemkab harus mengikuti seleksi sebelum dimutasi. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pemerintahan.

"Pejabat yang mengikuti seleksi mutasi minimal harus sudah menjabat selama dua tahun. Kecuali pejabat yang menduduki Organisasi Pemerintah Daerah [OPD] yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19," katanya di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021).

Pada dasarnya, katanya, pejabat yang sudah lima tahun harus mengikuti seleksi mutasi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Namun, ada dua pejabat yang telah lima tahun menjabat tetapi tidak diikutsertakan uji mutasi.

Baca Juga: Sejumlah Objek Wisata Air Wonogiri Masih Tutup, Padahal Boleh Buka Sejak 24 Mei

Mutasi Bukan Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

"Kedua pejabat itu yakni Kepala Dinas Perhubungan Ismiyanto karena sudah hampir pensiun. Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sungkono. Disdukcapil harus izin dulu ke Mendagri," ungkapnya.

Setelah menjalani uji mutasi, Pansel akan merekomendasikan tiga jabatan yang dinilai cocok untuk satu orang pejabat Pemkab Wonogiri yang akan dimutasi. Dari tiga jabatan yang direkomendasikan itu, Bupati akan memilih pejabat itu akan ditempatkan di posisi mana.

Pada sisi lain, lanjut Haryono, ada lima jabatan eselon II yang saat ini masih kosong. Namun mutasi ini tidak diperuntukkan secara langsung untuk mengisi kekosongan itu.

Baca Juga: Kantongi Izin Polri, Piala Wali Kota Solo Kick-off 21 Juni 2021

"Setelah proses mutasi selesai, nanti jabatan yang masih kosong akan dilelang. Jadi belum tentu yang kosong saat ini akan ikut dilelang. Bisa jadi yang kosong saat ini bisa terisi oleh pejabat yang ikut uji mutasi," kata Haryono.

Adapun lima jabatan eselon II yang saat ini kosong yakni Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan & Pangan), Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Kearsipan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Direktur RSUD Soediran Mangun Sumarso Wonogiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya