Soloraya
Rabu, 16 Juni 2021 - 15:40 WIB

Siap-Siap! Anak Muda Sragen Bakal Di-Swab Antigen Acak!

Muh Khodiq Duhri  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tes Swab (Detik.com)

Solopos.com, SRAGEN — Satgas Penanggulangan Covid-19 Sragen bakal menjaring warga yang positif terinfeksi virus corona dengan status orang tanpa gejala (OTG) atau asimtomatis guna mencegah meluasnya penularan Covid-19. Caranya, Satgas Covid-19 Sragen bakal menggelar swab antigen secara acak dengan menyasar kalangan anak muda.

Swab antigen dengan sasaran anak muda itu bakal dilakukan secara acak di tempat berkumpul atau nongkrong seperti pusat kuliner, kafe, warung kopi dan lain sebagainya.

Advertisement

Baca juga: Ada Kampus Jamu di Solo, Satu-Satunya di Indonesia Hlo

Kapolres Sragen, AKBP Yuwanto Ardi, mengakui penularan Covid-19 dari orang tanpa gejala relatif sulit terdeteksi secara dini. Ini karena warga merasa badan mereka fit dan bugar walau sudah terpapar virus.

Advertisement

Kapolres Sragen, AKBP Yuwanto Ardi, mengakui penularan Covid-19 dari orang tanpa gejala relatif sulit terdeteksi secara dini. Ini karena warga merasa badan mereka fit dan bugar walau sudah terpapar virus.

“Kita akan jaring warga yang positif namun tanpa gejala. Terutama anak muda. Kecenderungan yang terjadi, para anak muda ini kurang mematuhi protokol kesehatan. Sebagian besar anak muda [jika positif] pasti tanpa gejala. Mereka merasa badannya fit. Oleh sebab itu, kita akan gelar kegiatan swab antigen secara massal dan acak, terutama di tempat-tempat berkumpul anak muda,” jelas Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada Solopos.com, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Sehari, 3 Konter HP di Boyolali Dibobol Maling

Advertisement

“Dengan adanya pengelompokan orang positif tanpa gejala, harapan kami kemungkinan atau probabilitas mereka menularkan virus kepada kelompok rentan ini bisa berkurang. Dengan hasil akhir, tingkat fatalitas [kematian] akibat Covid-19 bisa menurun,” jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan Polri dan TNI yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 bersama Pemkab Sragen selalu bertindak dengan mengedepankan prinsip salus populi suprema lex esto yang berarti keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.

“Ini merupakan langkah terobosan baru yang harus dilakukan untuk meminimalkan persebaran Covid-19,” paparnya.

Advertisement

Baca juga: Lezatnya Selat Solo, Kuliner Steak Eropa Ala Jawa

Sebelumnya, Dandim 0725/Sragen, Letkol Inf. Anggoro Heri Pratikno, mengajak masyarakat bekerja sama melawan pandemi Covid-19. Menurutnya, kapan berakhirnya pandemi tergantung tingkat kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Mungkin imun kita kuat, tapi belum tentu keluarga kita kuat. Maka dari itu, sayangi diri, sayangi keluarga. Saya yakin kita bersama-sama mampu menghadapi dan menghilangkan pandemi mulai dari Bumi Sukowati. Tetap semangat!” papar Dandim.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif