Soloraya
Kamis, 12 Juli 2018 - 12:15 WIB

Siap-Siap, Desa di Klaten akan Didatangi BPK secara Acak!

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) bakal memeriksa<a title="http://soloraya.solopos.com/read/20180705/493/926192/sampai-juli-19-desa-klaten-belum-cairkan-dana-desa-tahap-i" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180705/493/926192/sampai-juli-19-desa-klaten-belum-cairkan-dana-desa-tahap-i"> keuangan desa </a>&nbsp;di Kabupaten Klaten. Pemeriksaan dilakukan secara acak selama dua hari.</p><p>Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan pemeriksaan keuangan desa oleh BPK baru dilakukan tahun ini. Ia mewanti-wanti pemerintah desa mempersiapkan administrasi keuangan desa sebelum BPK menyambangi desa-desa.</p><p>"Itu dilakukan secara acak. Saat ini belum diketahui desa mana saja yang akan diperiksa. Makanya, semua dipersiapkan dengan baik. Kalau sudah dilaksanakan sesuai aturan saya yakin kepala desa juga tenang-tenang saja," kata Mulyani saat ditemui wartawan seusai sosialisasi tim pengawalan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (11/7/2018).</p><p>Plt. Inspektur Inspektorat Klaten, Purwanto Anggono Cipto, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara nasional dan sampling. Tujuan pemeriksaan untuk memantau <a title="179 Desa Klaten Belum Cairkan Dana Desa Tahap I 2018" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180529/493/919056/179-desa-klaten-belum-cairkan-dana-desa-tahap-i-2018">keuangan desa </a>&nbsp;khususnya dana desa yang bersumber dari APBN. Pemeriksaan ditargetkan dilakukan selama dua hari yakni Kamis-Jumat (12-13/7/2018).</p><p>Ia tak mengetahui berapa banyak desa dari total 391 desa di Klaten yang diperiksa. "Berapa banyak desa dan mana saja kami tidak tahu. Itu langsung dari BPK. Makanya, kami mengimbau desa agar mempersiapkan administrasi keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban," ujar dia.</p><p>Sementara itu, program desa binaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten berlanjut. Saat ini sudah ada 30 desa yang menjadi desa binaan Kejari. Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu yang baru 26 desa.</p><p>Kasi Intel Kejari Klaten, Masruri Abdul Azis, mengatakan desa binaan mendapat pendampingan dari Kejari Klaten mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban <a title="Indikasi Penyimpangan APB Desa Mlese Dilaporkan ke Kejari Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180425/493/912505/indikasi-penyimpangan-apb-desa-mlese-dilaporkan-ke-kejari-klaten">keuangan desa</a>. Dari hasil pendampingan, kesalahan administrasi masih ditemukan. Kesalahan itu terutama terkait penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).</p><p>&ldquo;Masih banyak yang belum memahami aturan terkait penerapan Siskeudes. Kami juga maklum karena kondisi SDM [sumber daya manusia] pemerintah desa banyak yang sudah sepuh. Harapan kami, dari hasil pengisian perangkat desa kemarin ada SDM baru yang lebih muda dan paham dengan perkembangan teknologi,&rdquo; jelas dia.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif