Soloraya
Minggu, 30 Juli 2023 - 19:36 WIB

Siap-siap, Desa Wisata di Sragen Berkesempatan Dapat Bantuan Kemenparekraf

Tri Rahayu  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti, berjalan sembari menelangkupkan kedua tangannya saat menyapa warga di Objek Wisata Sendang Kun Gerit Jatibatur, Gemolong, Sragen, Minggu (30/7/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Undang-Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan akan direvisi dengan inisiasi DPR dan ditargetkan digedok pada 2024 mendatang.

Revisi UU Kepariwisataan itu dilakukan untuk pemerataan pembangunan dan memberikan kesempatan promosi terintegrasi yang sama kepada seluruh destinasi pariwisata di Indonesia dalam mendapatkan, termasuk desa wisata yang tumbuh belakangan.

Advertisement

Rencana revisi UU Kepariwisataan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat ditemui wartawan di Sendang Kun Gerit Jatibatur, Gemolong, Sragen, Minggu (30/7/2023).

Dia menyampaikan revisi UU Kepariwisataan itu menjadi inisiasi DPR yang ditargetkan akhir 2023 ini bisa masuk ke pemerintah. Dia melihat UU tersebut hanya memeri peluang bagi destinasi super prioritas, seperti Bali, Toba, Boroudur, dan destinasi pariwisata besar lainnya.

Advertisement

Dia menyampaikan revisi UU Kepariwisataan itu menjadi inisiasi DPR yang ditargetkan akhir 2023 ini bisa masuk ke pemerintah. Dia melihat UU tersebut hanya memeri peluang bagi destinasi super prioritas, seperti Bali, Toba, Boroudur, dan destinasi pariwisata besar lainnya.

Dia mengatakan UU itu juga hanya memberi kesempatan promosi terintegrasi pada sejumlah destinasi pariwisata prioritas.

“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) nantinya dengan UU yang baru bisa menjadi induk bertumpunya seluruh aktivitas pariwisata, termasuk di desa wisata. Seperti di Sendang Kun Gerit ini bisa diperlakukan seperti Borobudur, Toba, dan Bali. Kemenparekraf tidak hanya memberi dana, tetapi bisa memberi akses pendukung, seperti infrastrukturnya dan promosi terintegrasi,” jelas Agustina.

Advertisement

Dengan pendekatan tersebut, Agustina berharap pendapatan Sragen bisa naik dan pendapatan masyarakatnya ikut meningkat.

“Jadi semengat revisi UU Kepariwisataan itu untuk memberikan kesempatan dan pemerataan pembangunan dan promosi pariwisata terintegrasi dari Kemenparekraf. Kalau UU itu kebijakan prioritras itu yang menentukan pusat maka dengan revisi UU itu semangatkan semua destinasi mendapat kesempatan yang sama. Desa wisata menjadi bagian yang mendapat kesempatan itu karena desa wisata tumbuh tanpa endorsment [dukungan] pemerintah pusat dan hasilnya miliaran rupiah,” jelasnya.

Dia mengatakan dalam desa wisata itu tampa intervensi pemerintah dalam bentuk rupiah tetapi mereka bisa eksis, termasuk di Sragen yang tumbuh. Dia menerangkan seperti Sendang Kun Gerit ini, mulai dari manajemen dan dukungan stakeholders lainnya bisa menjadi role model atau panutan yang menginspirasi desa-desa lainnya.

Advertisement

“Kun Gerit ini from zero to be something. Dari tidak ada apa-apa tetapi mampu menghasilkan sesuatu. Ini luar biasa. Jadi pemerintah tinggal promosi saja. Revisi UU itu ditargetkan bisa dibahas dan diputuskan sebelum masa jabatan kami selesai di 2024,” katanya.

Dia mengatakan salah satu promosi yang dilakukan Kemenparekraf melalui BISA Fest atau Bersih, Indah, Sehat, Aman Festival, yakni kegiatan yang memberi kesempatan kepada pelaku seni tradisional untuk dipamerkan dalam konsep festival. Tujuannya untuk promosi pariwisata. Potensi seni tradisional, kata dia, akan didokumentasikan dan diunggah ke laman resmi Kemenparekraf.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sragen, Joko Hendang Murdono, berharap pengembangan pariwisata itu dilakukan secara berkelanjutan dan memberi dampak sosial, budaya, dan ekonomi di lokasi sekitar destinasi pariwisata.

Advertisement

Dia mengatakan dalam BISA Fest di Sendang Kun Gerit ini dilakukan dengan menampilkan kesenian daerah, seperti tayu, rodatan, tarian jawa, wayang, dan lainnya. Dia berharap dengan BISA Fest ini diharapkan menjadi ajang promosi destinasi wisata yang mengedepankan kearifan lokal.

“Sragen memiliki kalender event untuk pertunjukan kesenian tradisional, seperti prosesi Larap Kelambu di Gunung Kemukus pada 1 Sura lalu; Bahulak Obor Sewu di Desa Karungan, Plupuh; nanti ada Festival Benawi Sonten di Dukuh Butuh Desa Gedonga; Pasar Tambak Kumandang di Desa Sribit, Sidoharjo; Gerebek Sura di Desa Blangu, Gesi; dan Kirab Sedekah Bumi Singomodo, Jenar, Minggu malam ini,” ujar Joko.

Joko mengungkapkan Desa Jatibatur dengan Sendang Kun Gerit ini menjadi bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 50/2011 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Nasional.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif