Soloraya
Selasa, 31 Mei 2022 - 18:18 WIB

Siap-Siap, Kasatlantas Solo Buru Pengguna Knalpot Brong

Kurniawan  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Kasatlantas Polresta Solo yang baru dilantik Kompol Agus Santoso menjadikan penertiban knalpot brong sebagai salah satu prioritas di awal dirinya bertugas.

Kompol Agus Santoso menggantikan pejabat Kasatlantas Solo sebelumnya, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra.

Advertisement

Serah terima jabatan dilakukan Selasa (17/5/2022) melalui upacara dipimpin Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Saat berbincang dengan wartawan, Selasa (31/5/2022), Kasatlantas Kompol Agus mengungkapkan salah satu program prioritasnya menindak terhadap penggunaan knalpot brong.

Advertisement

Saat berbincang dengan wartawan, Selasa (31/5/2022), Kasatlantas Kompol Agus mengungkapkan salah satu program prioritasnya menindak terhadap penggunaan knalpot brong.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Flyover Manahan: Kasatlantas Solo Tak Hadiri Sidang Praperadilan

Selain karena memang sesuai amanat undang-undang, suara knalpot brong mengganggu masyarakat.

Advertisement

Ditanya kendala dalam upaya membersihkan Solo dari knalpot brong, menurut Agus, butuh tahapan untuk mendisiplinkan masyarakat.

Baca Juga: Pemotor Knalpot Brong Diserang, Polisi Solo: Jangan Main Hakim Sendiri

Tapi yang tidak kalah penting dari proses itu adanya sanksi terhadap pengguna knalpot brong agar ada efek jera mereka.

Advertisement

“Ya proses pendisiplinan masyarakat itu kan berjalan step by step ya. Tapi untuk mengarah ke situ perlu adanya sanksi, perlu adanya penindakan secara berkelanjutan. Makanya kami terus lakukan penegakan hukum secara masif lah di lapangan,” imbuh dia.

Agus menjelaskan ketika didapati ada pengguna knalpot brong pasti kendaraannya dibawa ke Mapolresta Solo.

Kendaraan itu dikandangkan hingga sekitar sepekan. Bila pemilik kendaraan sudah membayar denda tilang, dia bisa mengambil kendaraannya.

Advertisement

Baca Juga: Pemotor Knalpot Brong Diserang, Polisi Solo: Jangan Main Hakim Sendiri

“Ketika ada knalpot brong pasti kita tangkap kendaraannya, kita kandangkan di sini. Kemudian jangka waktu sepekan lebih, habis sidang atau bayar tilang ETLE baru kita keluarkan. Tapi kita sita dulu, knalpotnya. Setelah diganti, bisa dikeluarkan,” urai dia.

Disinggung opsi sosialisasi dan pendekatan ke bengkel-bengkel penyedia dan pemasang knalpot brong, menurut Agus, tetap akan dilakukan.

Sebab untuk membersihkan knalpot brong di Solo tak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum semata.

Baca Juga: Kapok! 12 Motor Knalpot Brong Disikat Tim Sparta di Jebres Solo

Program itu harus dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik pengendara motor maupun pengelola bengkel.

“Penegakan hukumnya, juga sosialisasi kepada masyarakatnya, ya mungkin kita juga ke bengkel-bengkel nanti,” sambung dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif