SOLOPOS.COM - Ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti. (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali segera membuka lowongan untuk 23.863 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2024.

Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, mengatakan kebutuhan per masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak tujuh KPPS. Sehingga dengan 3.409 TPS di Boyolali pada Pemilu 2024, total kebutuhan anggota KPPS sebanyak 23.863 orang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Nanti akan diumumkan mulai 11 Desember 2023. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendaftar, kami mengimbau turut berpartisipasi, karena kebutuhan [KPPS] di tiap desa sangat banyak,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (6/12/2023).

Berdasarkan infografis yang diunggah di akun Instagram KPU Boyolali, @kpu_boyolali_official, anggota KPPS akan bertugas selama satu bulan mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Mengenai kualifikasi atau syarat menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 di Boyolali, Maya mengatakan lowongan itu terbuka untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di desa/kelurahan tempat mendaftar sebagai anggota KPS.

Kemudian berusia 17-55 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

“Kami akan menggunakan aplikasi Sirekap. Karena itu dibutuhkan personel KPPS yang paham dan familier dengan teknologi informasi. Menguasai Android juga, itu syarat tambahan yang dibutuhkan,” jelas Maya.

Maya berharap anak-anak muda bisa mendaftar lowongan sebagai anggota KPPS di Boyolali sehingga komposisi antara anggota KPPS muda dan yang tua serta berpengalaman bisa berimbang. Lebih lanjut, ia mengatakan tugas KPPS adalah menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di tingkatan TPS.

KPPS akan bertanggung jawab terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara. “Sebelum hari pemungutan suara, mereka akan membagikan formulir pemberitahuan kepada pemilih untuk memilih,” kata dia.

Selain itu, para petugas KPPS juga bertugas mendirikan TPS pada H-1 pencoblosan dan mempersiapkan segala kelengkapan sebelum hari pemungutan.

Tak hanya itu, nantinya ada petugas ketertiban di setiap TPS. Namun, petugas ketertiban berupa linmas adalah dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

“Petugas ketertiban dari Linmas, Linmas selama ini di bawah naungan Satpol PP Pemkab Boyolali. Maka kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait kebutuhan Linmas, untuk rekrutmennya tidak dibuka secara umum. Yang dibuka secara umum yang KPPS,” kata dia.

Adapun timeline atau jadwal dan tahapan perekrutan anggota KPPS di KPU Boyolali yakni sebagai berikut:

  • 11-15 Desember 2023: pengumuman pendaftaran
  • 11-20 Desember 2023: penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS.
  • 11-22 Desember 2023: tahap penelitian administrasi calon anggota KPPS
  • 23-25 Desember 2023: pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS.
  • 23-28 Desember 2023: tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
  • 29-30 Desember 2023: pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS.
  • 24 Januari 2024: penetapan anggota KPPS
  • 25 Januari 2024: pelantikan anggota KPPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya