Soloraya
Jumat, 11 November 2022 - 18:41 WIB

Siap-Siap Lur, KPU Karanganyar bakal Buka Lowongan PPK dan PPS

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor KPU Karanganyar. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mulai mempersiapkan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal perekrutan PPK dan PPS dari KPU. “Kami juga masih siap-siap. Kemungkinan bulan ini,” ujarnya baru-baru ini di Karanganyar.

Advertisement

Ia menambahkan kebutuhan PPK di Karanganyar adalah lima orang di masing-masing kecamatan. Dengan jumlah 17 kecamatan yang ada di Karanganyar, maka kebutuhan PPK sebanyak 85 orang. Sedangkan kebutuhan PPS tiga orang di masing-masing desa dan kelurahan yang total berjumlah 177. Artinya dibutuhkan 531 anggota PPS.

Devid menambahkan, sesuai peraturan perundang-undangan, perekrutan PPK dan PPS tetap memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30%. Sedangkan persyaratan umum bagi pendaftar PPK dan PPS adalah WNI, usia minimal 17 tahun, tidak tersangkut kasus hukum dan tidak menjadi anggota partai politik (parpol) minimal lima tahun.

Baca Juga: KPU Sukoharjo akan Buka Loker PPK dan PPS, Simak Syarat dan Cara Mendaftar

Advertisement

“Kali ini juga tidak ada periodesasi untuk perekrutan PPK dan PPS. Kalau dulu kan dibatasi dua periode sudah tidak boleh ikut, sekarang tidak ada batasan,” imbuhnya.

PPK dan PPS yang terpilih nanti akan mulai membantu KPU kabupaten terkait pemutakhiran data pemilih. “Pemutakhiran data pemilih itu yang paling urgen, kaitannya dengan pencatatan hak perlindungan kepada warga negara untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif