Soloraya
Senin, 15 Mei 2023 - 16:42 WIB

Siap-siap Pemkot Solo Minta Penghuni Kosongkan 493 Unit Rusun dan Rumah Deret

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sosialisasi persiapan penertiban masa hunian rumah susun sewa sederhana (rusunawa) dan rumah deret  di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Solo, Jl. Yosodipuro No.164, Solo, Senin (15/5/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Para penghuni sebanyak 493 unit rumah susun sewa sederhana (rusunawa) dan rumah deret di Kota Solo telah menghuni lebih dari enam tahun. Mereka diminta mengosongkan hunian.

Hal itu sesuai dengan paparan pada sosialisasi persiapan penertiban masa hunian rusunawa dan rumah deret di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Solo. JL Yosodipuro No.164, Solo, Senin (15/5/2023) pukul 10.00 WIB.

Advertisement

Sosialisasi itu diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Solo. Hadir dalam sosialisasi dari pengurus paguyuban delapan rusunawa dan empat rumah deret.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Solo, Iswan Fitradias, menjelaskan sosialisasi itu sesuai Peraturan Wali Kota Solo No.15/2016 tentang Pengelolaan Rusunawa Pemkot Solo. Setiap keluarga bisa menghuni rusunawa maksimal enam tahun.

Advertisement

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Solo, Iswan Fitradias, menjelaskan sosialisasi itu sesuai Peraturan Wali Kota Solo No.15/2016 tentang Pengelolaan Rusunawa Pemkot Solo. Setiap keluarga bisa menghuni rusunawa maksimal enam tahun.

Pasal (6) menjelaskan penghuni rusunawa dinyatakan sah sejak diterbitkan Surat Izin Penghunian (SIP). Jangka waktu berlaku SIP adalah satu tahun dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan kualitas penghuni selama tinggal di rusunawa. Perpanjangan SIP dilakukan paling banyak lima kali.

Selain adanya regulasi itu, kata Iswan, alasan Pemkot Solo melakukan sosialisasi persiapan penertiban salah satunya karena ada sebanyak 946 pendaftar yang antre atau pemohon untuk menghuni rusunawa per Senin (15/5/2023). Warga yang memohon itu terhitung mulai 2017.

Advertisement

Menurut dia, ada tiga opsi bagi penghuni yang lebih dari enam tahun, masing-masing skema aturan murni, yakni semua penghuni yang masuk data penghuni yang menempati rusunawa/rumah deret enam tahun atau lebih dimohon agar mengosongkan unitnya 1 Januari 2024.

Skema perpanjangan kecil, yaitu semua penghuni yang masuk data penghuni yang menempati rusunawa/rumah deret enam tahun atau lebih dimohon agar mengosongkan unitnya 1 Juni 2024.

Skema perpanjangan besar, yakni  semua penghuni yang masuk data penghuni yang menempati rusunawa/rumah deret enam tahun atau lebih dimohon mengosongkan  unitnya 1 Januari 2025.

Advertisement

Tiga skema itu pengosongan itu tidak ada tali asih. Bagi penghuni rumah deret pengosongan termasuk lapak berdagang di lantai dasar.

Pengurus Paguyuban Rusunawa Begalon 2 Suparjo menjelaskan ada sebanyak 96 unit di rusunawa Begalon 2. Mayoritas penghuni atau penghuni yang menempati 73 unit Rusunawa Begalon 2 telah menghuni lebih dari enam tahun.

“Hampir semua penghuni tidak mendengar ada aturan maksimal enam tahun. Mungkin mereka punya pikiran bisa bayar, yang penting membayar,” kata dia.

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, Rusunawa Begalon telah terbentuk lembaga RT 008/RW 003 Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Solo. Sejumlah penghuni sudah masuk data adminduk RT 008/RW 003  untuk mempermudah kebutuhan adminduk. Suparjo bakal menyampaikan materi sosialisasi kepada warga lainnya di Rusunawa Begalon 2.

Perwakilan Rusunawa Jurug Blok C Yulia mengatakan rusunawanya ada sebanyak 34 unit yang telah dihuni lebih dari enam tahun dari total 49 unit. Enam unit dari 34 unit itu dihuni perempuan kepala keluarga.

“Janda yang benar-benar tidak punya rumah kalau bisa diberikan tenggang waktu atau solusi hunian baru. Tapi kalau janda punya anak, dan anaknya punya rumah ditanggung anaknya dulu gak apa-apa,” kata dia.

Menurut dia, kadang anak para penghuni itu sudah mampu tapi para penghuni rusunawa tidak menyadari itu. Di satu sisi mungkin para penghuni rusunawa sudah merasa nyaman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif