Soloraya
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:29 WIB

Siap-Siap, Pendaftaran Bantuan UKM Rp2,4 Juta Kembali Dibuka Mulai Senin

Sri Sumi Handayani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran menjadi penerima bantuan modal usaha bagi UMKM (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar kembali membuka pendaftaran program bantuan modal bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Pendaftaran dibuka mulai Senin hingga Kamis (12-15/10/2020) pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar mengeluarkan Surat Edaran No.518/4023.7.5/Z/2020. Surat tersebut menindaklanjuti surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Advertisement

Kepala Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar, Martadi, menyampaikan pendaftaran program ini adalah tahap yang keenam. Syarat masih sama dengan pendaftaran program bantuan modal tahap satu hingga lima. "Hal yang utama adalah mengisi link secara online. Jangan langsung mengumpulkan berkas ke kantor padahal belum mengisi link," kata Martadi saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (10/10/2020).

Sepekan Ada 157 Hajatan di Karanganyar, Satpol PP Tegaskan Aturan Tamu Banyumili

Advertisement

Sepekan Ada 157 Hajatan di Karanganyar, Satpol PP Tegaskan Aturan Tamu Banyumili

Calon pemohon dapat mengakses https://bit.ly/pendataanukmkaranganyar. Setelah mengisi tauran tersebut, calon pemohon melengkapi berkas. Isi berkas fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi izin usaha atau IUMK atau surat keterangan domisili usaha (SKDU), fotokopi buku rekening, fotokopi print out buku rekening bulan ini, dan foto produk atau usaha.

"Satu kartu keluarga hanya bisa dipakai satu orang. Tidak bisa satu kartu keluarga dipakai mendaftar bapak, ibu, dan anak. Satu NIK hanya bisa dipakai satu orang," jelas dia.

Advertisement

Hajatan Makin Ramai, Satgas Jogo Tonggo Jangan Sungkan Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar, Adolfus Joce Bau, menyampaikan link pendaftaran dibuka mulai Minggu (11/10/2020) siang. Tetapi pengumpulan berkas di kantor Disdagnakerkop dan UKM dilayani pada jam kerja. "Kemungkinan Minggu siang link sudah kami buka. Tetapi pengumpulan berkas tetap jam kerja mulai Senin pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB," jelas Oce, sapaan akrabnya, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu.

Oce membolehkan pengumpulan berkas secara kolektif ke kantor Disdagnakerkop dan UKM. Langkah itu mengantisipasi penumpukan massa di kantor. "Yang penting kan mendaftar secara online. Kalau pengumpulan berkas tidak harus datang sendiri. Bisa diwakilkan kepada tetangga. Satu orang bawa sepuluh berkas atau lebih, enggak apa-apa," jelas dia.

Advertisement

Tidak Punya Utang

Dia juga mengingatkan calon pendaftar agar memastikan tidak memiliki utang di perbankan. Sasaran program bantuan modal itu adalah pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan kredit dari perbankan.

Oknum LSM Resahkan Kades, Bupati Karanganyar Minta Tim Saber Pungli Turun Tangan

"Yang utama tidak punya utang dulu. Itu yang penting. Kalau punya utang di perbankan wis ora isa," kata dia.

Advertisement

Pendaftaran bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro tahap satu hingga lima dibuka pada awal Agustus hingga awal September. Pendaftaran dibuka per tahap per pekan. Hasilnya 28.772 orang dinyatakan lolos verifikasi dari total 30.000-an orang yang mendaftar.

Tetapi, Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar mengaku tidak mengetahui berapa pelaku usaha yang menerima bantun Rp2,4 juta. Kementerian bersama instansi terkait di Jakarta masih menyeleksi kembali usulan dari daerah. "Itu ada di tangan kementerian. Beberapa pelaku usaha datang ke kami bertanya. Kami tidak tahu. Ada juga yang datang ke perbankan tetapi dilempar ke kantor kami. Kami sungguh tidak tahu. Kami pun sulit mengakses data ke perbankan, siapa yang menerima."

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif