SOLOPOS.COM - Calon kepala desa dari 11 desa di Kabupaten Karanganyar mengucapkan Deklarasi Pilkades Damai di Hotel Taman Sari Karanganyar, Senin (24/10/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 27 calon kepala desa (cakades) di Karanganyar mendeklarasikan komitmen menolak ujaran kebencian dan menjaga kedamaian. Hal itu mereka sampaikan dalam acara Deklarasi Pilkades Damai di Hotel Taman Sari Karanganyar, Senin (24/10/2022).

Ada 11 desa di Bumi Intanpari yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 9 November 2022 mendatang. Dalam deklarasi yang disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) tersebut, para calon kades membacakan lima poin janji. Pertama, siap mengikuti semua tahapan pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan menolak segala bentuk ujaran kebencian, hoaks, dan isu SARA,” ujar para calon kompak saat membacakan poin kedua dalam deklarasi tersebut.

Ketiga, menolak segala bentuk politik uang. Keempat, siap menang dan siap kalah dengan tetap menjaga stabilitas dan kerukunan. Kelima, bersikap jujur dan adil untuk mewujudkan pilkades yang berintegritas dan bermartabat, dan damai.

Baca Juga: Jelang Pilkades, Polres Karanganyar Kumpulkan Para Pengurus Perguruan Silat

Selanjutnya, para calon pilkades tersebut membubuhkan tanda tangan pada spanduk besar yang berisi poin-poin deklarasi tersebut. Penanda tanganan ini diikuti Bupati Karanganyar, Juliyatmono; Ketua DPRD, Bagus Selo; Kapolres AKBP Danang Kuswoyo; Dandim 0727/Karanganyar, Letkol (Inf) Andri Army Yudha Ardhitama; dan lainnya.

Salah satu cakaes Tohkuning, Kecamatan Karangpandan, Sudarto, berharap semua kandidat meresapi dan melaksanakan poin-poin deklarasi tersebut. “Kalau sudah ada deklarasi seperti ini semuanya sudah berjanji untuk melaksanakan pilkades dengan damai. Jadi tinggal bagaimana orangnya,” ujar Sudarto yang akan bersaing dengan dua calon kades lainnya.

Sementara itu, Bupati Juliyatmono meminta kepada para cakades agar benar-benar menjalankan poin-poin yang sudah mereka ucapkan dan mereka tanda tangani. Kepada panitia penyelenggara pilkades, Bupati berpesan agar memiliki catatan laporan yang jelas dan mendokumentasikan setiap tahapan. Selain sebagai bentuk tertib penyelenggaraan pilkades, juga untuk mengantisipasi masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga: 54 Jabatan Perangkat Desa di Karanganyar Tak akan Diisi, Ini Alasannya

Kapolres Danang Kuswoyo berpesan agar masing-masing calon kepala desa dapat mengendalikan pendukungnya. “Jangan sampai terjadi peristiwa-peristiwa anarkis, terlebih yang menimbulkan korban,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Kapolres telah memerintahkan jajarannya untuk terus memantau perkembangan situasi di yang menggelar pilkades. “Ada beberapa wilayah yang pemantauannya kami perketat karena lebih rawan dibandingkan wilayah lainnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, 11 desa yang akan menyelenggarakan pilkades tersebut tersebar di tujuh kecamatan. Desa-desa tersebut yakni Petung dan Wonokeling (Jatiyoso), Ngadiluwih (Matesih), Harjosari dan Tohkuning (Karangpandan), Dukuh (Ngargoyoso), Ngijo (Tasikmadu), Buntar dan Kaliboto (Mojogedang), serta Klodran dan Blulukan (Colomadu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya