SOLOPOS.COM - Hutan kota yang semula tidak terawat dan banyak sampah dedaunan kini menjadi pusat olahraga warga di Sragen, (Tri rahayu/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen berencana mengelola Taman Harmoni Hijau Plumbungan, Karangmalang, Sragen, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam pengelolaan taman tersebut, DLH akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Rencana tersebut diungkapkan Kepala DLH Sragen Samsuri saat dihubungi Solopos.com, Senin (11/10/2021). Dia mengatakan Taman Harmoni Hijau diprediksi ke depan semakin ramai.

Samsuri mulai merintis untuk pengelolaan dan penataan taman milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Baca Juga: Ditemui Legislator, Ini Unek-unek 15 Pedagang di Taman Harmoni Sragen

Dia mengatakan untuk parkir akan dikoordinasikan dengan Dishub Sragen, khususnya bidang perparkiran. Dia berharap pengelolaan parkir di taman itu diharapkan bisa meningkatkan PAD.

“Kemudian bagi pedagang asongan juga kami koordinasikan dengan Disperindag dan Pemerintah Kelurahan Plumbungan. Koordinasi itu berkaitan dengan rencana retribusi sampah atau kebersihan yang diatur dalam peraturan daerah (perda). Ini semua masih dalam taraf rintisan bila semua memungkinkan,” ujarnya.

Samsuri mengatakan perawatan hutan kota dan Taman Harmoni Hijau tetap dilaksanakan DLH secara berkala.

Baca Juga: Cegah Taman Harmoni Hijau Jadi Spot Pacaran, Karang Taruna Turun Tangan

Dia mengatakan mulai tahun anggaran 2022 mulai dianggarkan untuk pemeliharaan hutan kota dan taman. Selama pandemi Taman Harmoni Hijau ditutup.

Sejak taman itu diresmikam Bupati dengan corporate social responsibility (CSR) dari PT Japfa Comfeed, sudah ada kebijakan untuk pengelolaan parkir, pengaturan pedagang, pengelolaan kebersihan toilet dikerjasamakan dengan Pemerintah Kelurahan Plumbungan.

Dia menjelaskan kemudian oleh pihak Pemerintah Kelurahan Plumbungan menugaskan Karang Taruna Karang dan Bank Sampah Karang Becik yang juga binaan dan pendampingan dari PT Japfa Comfeed.

Baca Juga: Picu Kerumunan & Perbuatan Mesum, Internet Gratis di 5 Taman Sragen Dimatikan

“Jadi Pemerintah Kelurahan Plumbungan sejak awal diresmikan sudah diserahi pengelolaan parkir dan pengaturan pedagang, bukan hanya sekarang,” katanya.

Samsuri menerangkan pedagang berjualan di Taman Harmoni Hijau bukan boleh atau tidak boleh tetapi DLH tidak berwenang mengizinkan.

Namun, pedagang tidak boleh masuk di area jogging track atau di dalam hutan kota. Pedagang hanya cukup berada di area yang sudah ditentukan. “Pedagang juga tidak boleh pasang tenda dan tidak menempati secara permanen. Setelah jualan harus bersih,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya