Soloraya
Rabu, 27 Mei 2020 - 18:56 WIB

Siapkan Penerapan New Normal, Polresta Solo Terjunkan Personel Awasi Mal dan Pasar

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi the new normal. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Jajaran Polresta Solo turut membantu persiapan penerapan kenormalan baru atau new normal di Kota Solo. Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai bakal menerjunkan personelnya di pusat-pusat perekonomian seperti mal dan pasar.

"Berdasarkan rapat dengan Forkopimda beberapa waktu lalu beberapa kegiatan masyarakat seperti perekonomian dan tempat ibadah akan dimulai lagi. Kami juga menyiapkan penempatan personel di lokasi berkumpulnya masyarakat," ujar Kapolresta kepada wartawan, Rabu (27/5/2020) siang.

Advertisement

Pemkab Sukoharjo Kini Tak Lagi Terbitkan Suket Pengganti E-KTP

Menurutnya, kepolisian akan berperan membantu menertibkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa namun protokol kesehatan tetap menjadi kewajiban.

Advertisement

Menurutnya, kepolisian akan berperan membantu menertibkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa namun protokol kesehatan tetap menjadi kewajiban.

Menurutnya, saat ini kepolisian sedang mendata jumlah personel untuk menyesuaikan jumlah objek yang akan diaktifkan saat penerapan new normal di Kota Solo. Ia menambahkan tak hanya mal dan pusat perekonomian, perkampungan juga menjadi fokus utama kepolisian dalam memutus rantai virus corona.

Update Kasus Covid-19 Indonesia: Pasien Positif Tambah 686 Jadi 23.851, Meninggal 1.473

Advertisement

Physical Distancing

Pola tersebut nantinya akan mengoptimalkan pengamanan internal dan secara berkala kepolisian mengunjungi lokasi itu. Sementara itu, di beberapa lokasi rumah makan atau wedangan akan menggunakan pola physical distancing atau pola jaga jarak antarpengunjung.

Jika Juli Sekolah Aktif Kembali, Bupati Sragen Pastikan Satu Kelas Hanya Diisi 15 Siswa

Ia memprediksi penerapan new normal di Solo itu bakal dimulai setelah status Kejadian Luar Biasa (KLB) dicabut. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperpanjang masa berlaku kejadian luar biasa KLB Covid-19 hingga tanggal 7 Juni 2020 mendatang.

Advertisement

Sebelumnya, masa KLB corona Solo seharusnya berakhir 29 Mei. Perpanjangan masa KLB itu diputuskan Pemkot Solo setelah melihat kurva persebaran virus corona yang belum juga melandai.

Pembukaan Sekolah di Solo, Rudy: Jangankan Juni, Juli Saja Masih Pikir-Pikir!

Setelah Lebaran, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Solo justru bertambah empat orang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif