SOLOPOS.COM - Penguji KIR sedang memeriksa kelaikan jalan kendaraan mobil pikap, Senin (21/2/2022). (Solopos.com/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRIKementerian Perhubungan menggaungkan rencana zero over dimension over load (ODOL) 2023. Rencana ini dimaksudkan untuk menindak kendaraan yang kelebihan muatan dan berukuran tak sesuai aturan.

Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, mengatakan mendapat instruksi khusus dari pemerintah pusat yang lalu diteruskannya ke Kabupaten Wonogiri. Waluyo menyikapi rencana Zero ODOL 2023 dengan mengambil langkah-langkah persuasif.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Selama ini yang sudah kami [Dishub Wonogiri] lakukan di antaranya sosialisasi dan intervensi yang lebih banyak pada saat uji kir di bagian pengukuran dimensi,” ujar Waluyo saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Kena Serangan Jantung Saat Nyetir Mobil, Pejabat Dishub Wonogiri Meninggal

Uji kir adalah kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor sebagai tanda kendaraan tersbut layak digunakan secara teknis di jalan raya. Uji kir khusus untuk kendaraan yang membawa penumpang dan barang.

Dishub Wonogiri melakukan uji kir setiap hari di kantor Jl. RM Said No. 2, Joho Lor, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri. Mulai dari mobil pikap, seluruh jenis truk, bus, dan mobil pengangkut penumpang, wajib menempuh uji kir.

Pengecekan dimensi kendaraan yang merupakan kewenangan Dishub Wonogiri, bakal diperketat menjelang rencana Zero ODOL 2023. Bahkan Waluyo menyebut jika ditemui pelanggaran aturan dimensi akan dipotong.

Baca Juga: Tarif Uji KIR Kendaraan Wonogiri Naik, Ini Daftarnya

“Ada aturannya, panjang-lebar-tinggi. Rata-rata pelanggarannya ada di bak belakang, terutama pada kendaraan angkutan barang. Dan jika menemui pelanggaran tersebut, maka uji kir-nya akan ditolak dan akan ditegaskan untuk dipotong sampai sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Adapun dalam penindakan hukum kendaraan ODOL, tambah Waluyo, Dishub Wonogiri berkolaborasi dengan kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Wonogiri. “Kami tim pendukung, dan tindakan penilangannya kami serahkan ke kepolisian,” kata dia.

Waluyo berharap penegasan dan penindakan kendaraan ODOL sebagai rencana pemerintah dalam Zero ODOL 2023, masyarakat bisa memahami dan menaati ketentuan penggunaan kendaraan muatan. Tujuan akhir yang diinginkan, kata dia, adalah keselamatan sesama pengguna jalan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya