Soloraya
Rabu, 9 September 2020 - 17:31 WIB

Sidak di Tambang Ilegal Lereng Merapi Klaten Diduga Bocor, Sopir Truk Kocar-Kacir

Ponco Suseno  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi III DPRD Klaten saat menggelar aidak di area penambangan di Kemalang, Klaten Selasa (8/9/2020). (Istimewa/Komisi III DPRD Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah anggota Komisi III DPRD Klaten menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa area penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (8/8/2020) pagi hingga sore hari.

Kabar adanya sidak itu diduga bocor dan sejumlah penambang ilegal dan sopir truk di lereng Gunung Merapi kocar-kacir saat anggota Komisi III DPRD Klaten tiba.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sidak tersebut difokuskan di kawasan Tlogowatu, Kemalang.

Di lokasi itu, tim Komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten menyidak tiga lokasi penambangan. Perinciannya, ada dua penambangan diduga ilegal dan satu penambangan yang berizin.

Advertisement

Di lokasi itu, tim Komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Klaten menyidak tiga lokasi penambangan. Perinciannya, ada dua penambangan diduga ilegal dan satu penambangan yang berizin.

Hari Ini Dalam Sejarah: 9 September 1948, Korea Utara Didirikan

Sidak kali ini merupakan lanjutan sidak di tujuh lokasi di lereng Gunung Merapi di waktu sebelumnya. Sidak digelar menyusul adanya keluhan masyarakat di lereng Gunung Merapi tentang perusakan alam secara ugal-ugalan melalui kegiatan penambangan bahan galian golongan C.

Advertisement

Diduga Bocor

Hal senada dijelaskan Sekretaris Komisi III DPRD Klaten, Widada Gendut. Melalui sidak tersebut, dapat diketahui apakah di lokasi penambangan lereng Gunung Merapi Klaten itu benar-benar diperuntukkan kegiatan penambangan atau pun di bidang perkebunan.

"Rencana sidak itu resmi [dibekali surat dari pimpinan dewan]. Tapi, informasi sidak itu memang diduga bocor. Buktinya, saat kami tiba di penambangan ilegal, banyak sopir truk yang lari. Selama kami di sana, alat berat juga diam [tidak ada yang mengoperasionalkan alat berat karena ditinggal lari]. Kami sudah menyadari, setiap akan sidak pasti informasi ini sudah bocor dulu," katanya.

KPK Tidak Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Alasannya

Advertisement

Anggota Komisi III DPRD Klaten, Didit Raditya Ganis Ari Wardono, mengatakan fokus komisi III selama melaksanakan sidak, yakni ingin mengetahui kerusakan alam yang ditimbulkan dari penambangan ilegal tersebut.

Komisi III tidak memiliki kewenangam berbicara soal penindakan hukum menyikapi maraknya penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi Klaten.

"Jika perusakan lingkungan akan dibiarkan terus, akan muncul dampak negatif di bidang lingkungan di 10 tahun-15 tahun yang akan datang. Itu akan mempengaruhi daerah tangkapan air yang akan digunakan untuk anak cucu kita kelak. Mestinya, penambangan di sana ditata dulu baru tanahnya dijual. Bukan sebaliknya. Makanya perlu kajian teknis ke depan [dilakukan DLHK Klaten]," katanya.

Advertisement

Terpisah, saat Solopos.com menghubungi Kepala DLHK Klaten, Srihadi, guna menanyakan tindaklanjut sidak ke lereng Gunung Merapi, yang bersangkutan tidak mengangkat ponselnya. Saat Solopos.com mengirim pesan singkat, Srihadi belum menjawab hingga, Rabu (9/9/2020) sore.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif