SOLOPOS.COM - ilustrasi (Rohmah Ermawati/Espos/dok)

ilustrasi (Rohmah Ermawati/Espos/dok)

KLATEN–Makanan dan minuman kedaluwarsa masih beredar di sejumlah pasar tradisional di Klaten menjelang lebaran. Hasil pantauan tim gabungan Pemkab Klaten di Pasar Delanggu dan Pasar Keden, Kecamatan Pedan, Kamis (2/8/2012), juga menemukan makanan yang dicampur dengan zat pewarna dan zat pengawet.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Di Pasar Delanggu, tim gabungan yang terdiri atas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Pertanian menemukan cincau, pacar cina, cendol dan kolang-kaling yang diduga mengandung zat pewarna rodamin B atau pewarna pakaian. Dari hasil temuan itu, petugas mengambil sampel bahan-bahan tersebut untuk diteliti di laboratorium Dinas Kesehatan.

Petugas juga menemukan sejumlah mi instan yang sudah kedaluwarsa, namun masih dijual kepada pembeli. Oleh petugas, mi instan itu diminta untuk disimpan dan tidak ditampilkan di depan agar tidak dibeli oleh pembeli.

Salah satu petugas dari Dinkes, Mentes Hartanti, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah dalam bahan makanan itu terdapat zat pewarna rodamin B atau tidak. “Harus diteliti terlebih dahulu sebelum menyimpulkan. Tapi secara kasat mata, makanan tadi warnanya lebih cerah. Kalau pewarna makanan warnanya tidak cerah,” ujar Mentes saat ditemui wartawan di Pasar Delanggu, Kamis (2/8/2012).

Di lokasi lain, petugas mendapati pedagang yang menjual cumi-cumi kering. Saat dilihat, cumi-cumi itu tidak berbau sebagaimana binatang laut lainnya serta tidak dikerumuni lalat. Untuk membuktikan bahwa cumi-cumi kering itu mengandung bahan pengawet atau tidak, petugas mengambil sampelnya. “Seharusnya bahan makanan laut itu cepat busuk dan berbau amis,” ungkap Mentes.

Pedagang makanan kering cumi-cumi, Asih, 30, mengaku membeli bahan itu dari Pasar Legi, Solo, sepekan sekali. Ia menjual cumi-cumi itu Rp50.000 per kilogram. Cumi-cumi kering itu, menurut dia, sangat digemari oleh pembeli. Rata-rata per hari dia bisa menjual dua kilogram cumi-cumi kering.

Sedangkan untuk daging sapi dan daging ayam, setelah dilakukan pengecekan, dagingnya berkualitas standar A atau layak konsumsi.

Sementara itu di Pasar Keden, Kecamatan Pedan, petugas Dinas Peternakan menemukan cacing pada hati sapi. Atas temuan itu, petugas langsung menyita daging karena tidak layak konsumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya