Dari Sidak, tim menemukan sekitar 9,5 kilogram usus ayam tak layak konsumsi yang dijual oleh salah seorang pedagang di Pasar Legi. Selain itu, petugas juga menemukan daging sapi semi basah yang dijual salah satu pedagang di Pasar Nusukan.
Kepala Dispertan Kota Solo, Weni Ekayanti mengemukakan hasil temuan disita oleh petugas untuk kemudian dimusnahkan. “Sebelum dimusnahkan, hasil temuan tersebut akan akan dianalisa apakah itu mengandung bahan pengawet atau bahan berbahaya lainnya. Sebab, diduga usus itu diberi tawas agar tidak berbau. Padahal kalau dilihat kondisinya memang sudah busuk,” terang Weni saat dimintai konfirmasi wartawan.
(sry)