SOLOPOS.COM - Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar memeriksa label kemasan makanan di salah satu pabrik roti Dusun Ngijo Wetan RT 5 RW III, Desa Ngijo, Tasikmadu. (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar memeriksa label kemasan makanan di salah satu pabrik roti Dusun Ngijo Wetan RT 5 RW III, Desa Ngijo, Tasikmadu. (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Karanganyar (Solopos.com)–Tim Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar menemukan kemasan makanan yang labelnya sudah lama dan tidak diperbarui, dalam inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu toko roti Desa Ngijo, Tasikmadu, Senin (8/8/2011) siang. Selain itu, tim DKK juga menemukan roti yang diduga pembuatannya dicampur dengan pewarna tekstil.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat Sidak, ada empat tim yang diterjunkan ke empat tempat usaha makanan, untuk memeriksa secara langsung kelayakan konsumsi makanan maupun ijin usaha itu. Keempatnya yakni di Kecamatan Tasikmadu, Tawangmangu, Karangpandan dan Gondangrejo.

Di salah satu pabrik roti kering di Dusun Ngijo Wetan, Desa Ngijo, Tasikmadu, tim antara lain mengecek beberapa makanan yang dibuat oleh pabrik itu sendiri maupun yang didatangkan dari luar daerah.

“Ada produk makanan dari Wonogiri yang label layak konsumsinya masih menggunakan sertifikat penyuluhan (SP). Padahal sejak 2003 SP sudah diganti menjadi produk industri rumah tangga (PIRT). Kami akan laporkan temuan ini ke Dinas Kesehatan Wonogiri, karena yang mengeluarkan ijin ini dari sana,” ujar salah satu petugas penyehatan lingkungan DKK Karanganyar, Sri Marindahyani, di sela-sela Sidak.

Kode label produksinya, sebut Marindah, juga hanya dua digit. Padahal seharusnya di sana tertulis 12 digit. Selain itu juga tidak tertulis tanggal kadaluwarsa, komposisi pembuatan dan alamat pabrik. Tim siang itu juga mendapati jelly kemasan tanpa berlabel kode.

Menurut pemilik pabrik, Sularmi, 45, selama ini ia hanya barter barang dagangan yang didatangkan dari kota lain. Ia hanya memproduksi kue cipir dan cumi-cumi, untuk ditukar roti dari daerah lain. “Saya tidak tahu tentang kode label dan pewarna yang digunakan, dari roti yang diproduksi di kota lain. Saya tahunya hanya barter roti dari Magelang, Bandung dan sebagainya,” ujar Sularmi.

Di pabrik, ia sama sekali tidak pernah menggunakan pewarna tekstil. Sementara itu, di tempat yang sama, tim juga menemukan roti permen yang warnanya mencolok. Diduga warna yang mencolok itu berasal dari pewarna makanan. Guna memastikannya, petugas membawa sampel tersebut untuk diteliti di laboratorium.

Bila dalam makanan itu positif mengandung pewarna tekstil atau rhodamin , maka DKK menyarankan kepada penjual untuk tidak menerima barang dari luar, yang mengandung pewarna pakaian. “Dalam jangka waktu yang lama, rhodamin  dan metanil yellow yang mengendap dalam tubuh bisa mengakibatkan penyakit kanker,” jelas Marindah.

Di sentra pembuatan rambak dan keripik di Desa Karanglo, Tawangmangu tim DKK tidak menemukan makanan yang dicampur dengan pewarna tekstil. Kabid Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PPPL), Fatkhul Munir, megatakan, bila produsen makanan ringan itu ada yang menggunakan bahan berbahaya, maka pihaknya akan memberikan pembinaan secara berkala.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya