SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali melakukan Inspeksi mendadak ((Sidak) di PT Andalan Mandiri Busana (AMB) Jumat (9/1/2014) siang (Muhammad Irsyam Faiz/JIBI/Solopos)

Sidak DPRD di Boyolali menyebabkan manajemen PT AMB sempat kebingungan.

Solopos.com, BOYOLALI —Sejumlah anggota DPRD Boyolali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Andalan Mandiri Busana (AMB) Jumat (9/1) siang. Para wakil rakyat Boyolali dari Komisi IV itu mendatangi pabrik garmen yang terletak di Desa Batan, Kecamatan Banyudono. Boyolali.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sidak DPRD tersebut dilakukan menyusul kasus pemecatan sepihak oleh PT AMB kepada sembilan karyawan anggota satuan pengamanan (satpam). Para anggota DPRD itu ingin memastikan kondisi para karyawan dan aturan perusahaan yang berkaitan dengan karyawan.

Pantauan Solopos.com saat sidak tersebut, mobil para anggota DPRD itu tidak bisa masuk sampai depan pabrik lantaran jalan tersebut masih diblokade oleh warga. Mereka terpaksa jalan kaki dengan jarak sekitar 100 meter untuk bisa menuju lokasi. Sesampainya di pabrik, anggota DPRD yang dipimpin Ketua Komisi IV, Ribut Budi Santoso ini diterima oleh anggota staf personalia PT AMB, Indra.

Sesaat kemudian rombongan sidak DPRD diantar ke bagian produksi untuk melihat langsung proses produksi. Di ruang produksi, ratusan mesin jahit berjejer rapi memanjang. Masing-masing mesin jahit itu dilengkapi dengan satu operator jahit yang sedang mengerjakan celana pendek.

Para anggota DPRD itu kemudian terlibat dialog dengan pekerja, mereka menanyakan soal sistem kerja dan penggajian di PT AMB kepada karyawan. Sesekali mereka juga berdialog dengan anggota staf HRD untuk meminta konfirmasi.

“Kamu sudah bekerja berapa lama di sini? Masih training atau sudah bekerja?” tanya Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Ribut, kepada salah seorang pekerja. Pekerja itu menjawab baru satu pekan, dan sudah bekerja.

Training tiga hari, setelah itu sudah bisa bekerja,” kata salah seorang karyawan.

Mendengar itu, Ribut lantas menanyakan kembali kepada anggota staf personalia tersebut. “Katanya kalau bekerja syaratnya harus selama tiga bulan training. Ini baru satu pekan sudah bekerja, bagaimana ini?” tanya dia. Manajemen yang diwakili anggota staf personalia ini terdiam dan tampak kebingungan.

“Wah kalau itu nanti tanya langsung sama Pak Joko [Head Office PT AMB] saja, nanti kalau saya menjawab takut salah,” kata dia.

Menanggapi jawaban anggota staf tersebut, Ribut sempat berang. “Gimana tadi katanya tiga bulan training, ini sudah baru satu pekan kok sudah bekerja. Berarti nanti kami panggil saja Pak Joko,” kata Ribut.

Sementara itu, Head Office PT AMB, Joko saat ditanya terkait dengan perizinan, pihaknya mengaku sedang mengurus perizinan di Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Boyolali. Dia juga mengatakan saat ini PT AMB tidak sedang beroperasi. Menurut dia, pabrik garmen itu akan beroperasi kembali setelah izin dari pemkab sudah turun.

“Enggak, enggak [beroperasi], Kalau sekarang yang ada di pabrik itu masih training, bukan operasi. Kami juga belum menerima order, itu hanya latihan,” ujar dia terkait sidak yang dilakukan DPRD yang dilakukan di PT AMB.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya