SOLOPOS.COM - Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman di Pasar Sidodadi, Laweyan, Senin (11/12/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan toko oleh-oleh di Kota Solo menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Sejumlah produk makanan kedaluwarsa masih beredar di pasaran.

Tim gabungan terdiri atas Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Solo, Satpol PP Solo, dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tim gabungan dibagi dua kelompok. Tim satu mengecek produk makanan dan minuman di Pasar Sidodadi dan toko oleh-oleh di Sondakan, Laweyan. Sedangkan, tim dua menyasar Pasar Pasar Gading dan Luwes Nusukan.

Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian DKK Solo, Anom Yuliansyah, mengatakan masih ada produk makanan yang ditemukan tim gabungan saat sidak ke pasar tradisional. Produk makanan itu dimusnahkan secara mandiri lantaran sudah kedaluwarsa.

“Kegiatan sidak ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan produk makanan dan minuman yang beredar di pasar tradisional, toko oleh-oleh maupun swalayan,” kata dia, Senin (11/12/2023).

Kegiatan sidak pengawasan produk makanan dan minuman bakal diintensifkan ke pasar tradisional, swalayan maupun distributor makanan dan minuman menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.

Biasanya, tingkat konsumsi makanan dan minuman saat periode libur keagamaan melonjak tajam. Kegiatan serupa juga dilakukan menjelang Lebaran.

“Ini sekaligus mengedukasi para pedagang agar memperhatikan kedaluwarsa setiap produk makanan dan minuman. Jadi, tidak hanya kebutuhan pokok melainkan makanan ringan atau penganan kemasan yang diburu masyarakat saat periode libur,” ujar dia.

Pedagang dan pengelola swalayan harus meneliti tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan makanan dan minuman. Masyarakat juga diminta meneliti tanggal kedaluwarsa setiap produk makanan dan minuman baik di pasar tradisional, swalayan, maupun toko oleh-oleh.

“Kami ingin menjamin beredarnya produk makanan dan minuman dari aspek keamanan dan kenyamanan. Jika produk makanan sudah kedaluwarsa semestinya ditarik atau dimusnahkan. Tidak ditawarkan lagi kepada konsumen,” papar Anom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya