SOLOPOS.COM - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Solo mengecek kandungan bahan berbahaya pada produk pangan yang dijual di Pasar Gedhe, Selasa (13/12/2022). (Solopos/Nova Malinda)

Solopos.com, SOLO — Petugas gabungan di bawah koordinasi Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Solo menemukan kandungan zat berbahaya seperti formalin pada sejumlah ikan dan panganan olahan saat melakukan pengawasan di Pasar Gede Solo, Selasa (13/12/2022).

Hal itu disampaikan Kepala (PKPP) Solo, Eko Nugroho Isbandijarso, seusai melakukan kegiatan pengawasan produk-produk di Pasar Gede Solo, Selasa. Eko mengatakan dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan ikan yang positif mengandung formalin dan merkuri.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Ikan hasilnya ada yang positif formalin, juga merkuri. Untuk pangan olahan dan jajanan, kerupuk pink indikasi positif rhodamin dan mi basah ada indikasi positif formalin,” terangnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Ada lima pedagang yang dicek dan diketahui menjual ikan serta produk olahan menggunakan zat berbahaya tersebut. Eko menjelaskan para pedagang tersebut diberi sanksi pembinaan.

Lebih lanjut, Eko memberikan sejumlah imbauan kepada pembeli di pasar agar berhati-hati memilih produk makanan. “Saat membeli pangan kemasan, dilihat tanggal kedaluwarsanya, pangan segar dilihat bentuknya fisiknya ada perubahan atau tidak dengan wujud aslinya/khasnya,” katanya.

Baca Juga: Pakar: Regulasi Penggunaan Galon Air Isi Ulang Perlu Segera Ditetapkan

Eko menyarankan warga mencuci buah dan sayur menggunakan air yang mengalir untuk mengurangi residu pestisida pada buah dan sayur. “Rendam [dengan] air garam, rendam air kunyit, air cuka, rendam air lemon, dicelup air panas kurang lebih 15 detik sampai dengan satu menit,” terangnya.

Pakai Alat Uji Cepat

Lebih lanjut, Eko menjelaskan dalam kegiatan pengawasan pangan tersebut, petugas menggunakan kit test atau uji cepat agar segera diketahui apakah ada zat berbahaya pada produk pangan yang dijual di pasar.

Berbeda dengan ikan dan produk olahan yang terdeteksi mengandung formalin, produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT) dinyatakan aman dari zat berbahaya. Pangan asal hewan juga aman. Dalam uji cepat itu, kata Eko, baru mengetahui sebatas positif atau negatif.

Baca Juga: Harga Sembako di Sukoharjo Terus Naik Jelang Nataru: Cabai Rawit Rp42.000/Kg

“Untuk mengetahui seberapa besar tingkat cemaran perlu uji lab. Walau positif kalau masih di bawah ambang batas masih bisa dikonsumsi,” jelasnya.

Kegiatan pengawasan pangan itu berkolaborasi dengan tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD). Pengawas Mutu Hasil Pertanian Dinas PKPP Solo, Sita Silastuti, mengatakan kegiatan ini berkolaborasi dengan BPOM.

Juga dengan Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Satpol PP. Kegiatan pengawasan dilakukan rutin menjelang Lebaran dan Nataru. “Pengawasan buah tadi kami menguji pestisida, hasilnya aman semua,” katanya saat ditemui di Pasar Gede Solo.

Baca Juga: Tak Ada Pembatasan Mobilitas Masyarakat saat Nataru tapi Tetap Dikelola

Sita menjelaskan sebelumnya kegiatan uji pangan oleh tim JKPD juga dilakukan di Pasar Legi Solo menjelang Lebaran. Pada waktu itu, terdapat sejumlah temuan, salah satunya ikan asin yang juga mengandung formalin.

“Kemarin di Pasar Legi, temuannya kerupuk yang mengandung rodhamin, ada bawang merah yang mengandung pestisida, dan ikan asin yang mengandung formalin,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya