SOLOPOS.COM - Petugas gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten dan Dinas Kesehatan Sukoharjo menunjukkan beberapa makanan yang diduga mengandung zat kima berbahaya, Kamis (12/9/2013). (Kurniawan/JIBI/Espos)

Solopos.com, SUKOHARJO–Tim gabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo melakukan pengecekan makanan di Pasar Bekonang, Mojolaban, Kamis (12/9/2013).

Dalam kegiatan itu ditemukan empat jenis makanan yang diduga kuat mengandung zat kimia berbahaya. Empat makanan tersebut yaitu bakmi kering dan rengginang tanpa merk, kerupuk atau karak berwarna juga emping garut dan emping bumbu pedas.
Kerupuk atau karak diduga mengandung boraks, sedangkan emping garut dan emping pedas tidak memiliki izin edar. Dalam kemasan dua emping tersebut juga tidak terdapat pemberitahuan waktu kedaluwarsanya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Diduga ada kandungan boraks dan pewarna kain,” ungkap Kabid Perdagangan Disperindag Sukoharjo, Bambang Sri Setiyono, ditemui solopos.com.
Untuk memastikan ada atau tidaknya zat berbahaya, tim gabungan mengambil beberapa sampel makanan tersebut. Sampel diambil dengan cara dibeli, bukan disita. Tim juga memberikan pembinaan kepada pedagang supaya tidak menjual makanan berbahaya. “Untuk penyitaan merupakan wewenang penyidik pegawai negeri sipil,” imbuhnya.

Bila nanti terbukti ada kandungan zam kimia berbahaya, Bambang menjelaskan, pedagang diminta tidak menjual makanan dimaksud. Pedagang disarankan mengembalikan makanan kepada produsen atau pihak distributor. Disinggung kemungkinan pemberian sanksi hukum, menurut dia sulit. Pasalnya makanan tersebut diperoleh dari Solo.

“Untuk sanksi hukum sulit. Sebab produsen makanan ini dari Solo. Pedagang Pasar Bekonang mendapatkan makanan-makanan ini dari Pasar Legi, Solo,” ungkap dia. Bambang melanjutkan, ke depan pihaknya akan menyampaikan temuan tersebut kepada Pemkot Solo.

Pasalnya temuan makanan mengandung zat kimia tidak hanya di Pasar Bekonang, melainkan juga Pasar Kartasura dan Pasar Nguter. Bambang menambahkan, dalam pengawasan sebelumnya tim gabungan juga mendapati daging semi gelonggongan di Pasar Nguter. “Bila ada pertemuan antar dinas di Soloraya akan kami sampaikan,” tegas dia.

Sedangkan staf Farmamin Dinas Kesehatan Sukoharjo, Sunardi, menjelaskan ciri-ciri makanan mengandung zat berbahaya. Salah satunya cahaya matahari berpendar bila mengenai makanan menganding rodamin B atau zat pewarna kain. Ciri berikutnya untuk makanan mengandung formalin seperti mi basah yaitu tahan lama dan dijauhi lalat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya