Soloraya
Kamis, 31 Mei 2012 - 12:40 WIB

SIDAK PASAR DARURAT: Komisi II Minta Parkir & Oprokan Dievaluasi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - INSPEKSI MENDADAK-Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pasar darurat Pasar Kota Sukoharjo, Kamis (31/5/2012), didampingi pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). (JIBI/SOLOPOS/Triyono)

INSPEKSI MENDADAK-Anggota Komisi II DPRD Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pasar darurat Pasar Kota Sukoharjo, Kamis (31/5/2012), didampingi pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). (JIBI/SOLOPOS/Triyono)

SUKOHARJO-Komisi II DPRD Sukoharjo meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengevaluasi keberadaan parkir Pasar Darurat Pasar Kota Sukoharjo karena dinilai membuat pengunjung tidak nyaman dan pasar menjadi sepi.

Advertisement

Selain itu Komisi II mengingatkan agar dilakukan penertiban pedagang oprokan yang masih banyak berada di sekitar pasar lama. Kondisi demikian juga membuat pengunjung pasar lebih memilih ke pasar lama dan enggan masuk ke pasar darurat.

“Banyak sekali keluhan yang kami terima dari pedagang. Terutama parkir, kemudian juga oprokan yang kedua-duanya mempengaruhi kunjungan ke pasar darurat. Kami minta agar dua hal ini dievaluasi,” tegas Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, dalam inspeksi mendadak (sidak) di pasar darurat, Kamis (31/5/2012).

Menurut Hasman, meski sudah ada ketentuan yang mengatur parkir, dalam situasi darurat semestinya ada kebijaksanaan. Terlebih jika keberadaannya mengganggu dan membuat pengunjung enggan masuk pasar darurat sehingga situasi pasar jadi sepi.

Advertisement

“Jika menghambat betul, harusnya ada kebijakan soal parkir pasar darurat,” ingatnya.

Hasman yang didampingi anggota Komisi II lain, Suhardi, juga meminta oprokan yang masih berjualan di pasar lama ditertibkan. Dikemukakan dia, dalam situasi menunggu revitalisasi, pemusatan pedagang untuk kebersamaan dan agar tak saling merugikan.

“Masalah lain, agar ada koordinasi antarsatuan kerja soal pasar darurat. Dalam hal ini DPU (Dinas Pekerjaan Umum) supaya merespon permintaan bak sampah,” ujarnya.

Advertisement

Kepala Disperindag kabupaten Sukoharjo, Sriyono, mengaku sudah sejak lama berpikir tentang dampak masalah parkir. Namun di sisi lain, kata dia, ada peraturan daerah yang mengatur adanya retribusi parkir. Demikian pula terkait masalah pedagang oprokan dan bak sampah, Sriyono mengatakan segera menindaklanjuti.

“Itu masukan bagus dan kami sambut baik. Soal parkir sudah dipikir agar pemda (pemerintah daerah) tidak semata mencari uang, jadi apakah mengganggu kunjungan atau tidak juga kami pertimbangkan,” ujar Sriyono yang menyambut rombongan komisi II, didampingi Lurah Pasar Kota Sukoharjo, Tri Sukrisno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif