SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sri Mulyani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Gedhe Klaten, Jumat (26/1/2024). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyoroti para pedagang oprokan di Pasar Gedhe Klaten yang tidak disiplin dan melanggar batas waktu berjualan maksimal pukul 07.00 WIB. Hal itu menjadi temuan Bupati saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tersebut, Jumat (26/1/2024).

Mulyani mengingatkan agar para pedagang oprokan tersebut mematuhi batas waktu berjualan di lokasi yang sudah ditentukan yakni maksimal pukul 07.00 WIB. Selain mengecek pedagang oprokan, dalam sidak tersebut, Mulyani juga mengecek pembuatan pagar pembatas antara kompleks pasar dengan lahan milik warga.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Hari ini spontanitas mengecek pembuatan pagar pembatas antara Pasar Gedhe Klaten dengan lahan milik warga. Selain itu mengecek pasar tiban atau pasar oprokan ini apakah pedagang disiplin atau tidak dengan jam berjualan sampai pukul 07.00 WIB? Ternyata tidak disiplin dengan toleransi yang diberikan sampai pukul 07.00 WIB,” kata Mulyani.

Dia mengatakan jika kondisi pedagang oprokan yang berjualan melebihi pukul 07.00 WIB itu terus dibiarkan bakal berdampak kepada para pedagang di dalam Pasar Gedhe Klaten. Barang dagangan mereka tak laku lantaran pembeli cenderung memilih berbelanja dari pedagang oprokan di luar pasar.

Padahal, pedagang di dalam pasar secara resmi memiliki hak untuk menempati los maupun kios di Pasar Gedhe Klaten. “Saling toleransi lah dengan pedagang lainnya. Karena pedagang aslinya yang memiliki hak, memiliki surat yang ada di dalam pasar itu,” jelas dia.

Mulyani mengatakan penertiban pedagang oprokan bakal dimasifkan lagi agar mereka mematuhi toleransi waktu yang diizinkan untuk mereka berjualan. “Sudah kami beri toleransi lagi, pukul 08.00 WIB harus bersih [tidak lagi berjualan di ruas jalan kompleks pasar]. Kami masifkan lagi petugas untuk menertibkan,” jelas Mulyani.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada ratusan pedagang oprokan di Pasar Gedhe Klaten yang diberi tempat berjualan di belakang pasar. Mereka diberikan kesempatan berjualan sejak dini hari hingga pukul 07.00 WIB.

Selepas pukul 07.00 WIB, pedagang oprokan diminta segera memberesi barang dagangan mereka. Jika pedagang oprokan berjualan seharian, pedagang di dalam pasar akan kehilangan pembeli.

Hal itu karena pembeli lebih mudah menjangkau pedagang oprokan yang berjualan di luar pasar. Salah satu pedagang oprokan, Susi, mengatakan pembeli mulai berdatangan rata-rata antara pukul 07.00 WIB-08.00 WIB.

Lantaran hal itu, dia keberatan dengan pembatasan berjualan hingga pukul 07.00 WIB. Dia berharap agar toleransi waktu bagi pedagang oprokan untuk berjualan bisa diperpanjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya