SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa sampel makanan di salah satu pasar tradisional di Klaten, Kamis (13/4/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Petugas gabungan menemukan makanan kedaluwarsa serta mengandung formalin dan rhodamin saat inspeksi mendadak atau sidak di pasar tradisional Klaten. Warga Kabupaten Bersinar diminta meningkatkan kewaspadaan dan lebih teliti ketika berbelanja makanan menjelang Lebaran.

Temuan-temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), DKUKMP, Satpol PP dan Damkar, serta TNI/Polri di Pasar Srago, Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (13/4/2023).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pada pemeriksaan itu, petugas dari Dinkes Klaten mengecek kandungan bahan berbahaya pada sampel bahan makanan yang dijual. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati bahan makanan yang sudah lewat tanggal kedaluwarsa.

Bahan makanan itu seperti biskuit, bumbu masak, camilan, sambal, saus, dan lain-lain. Ada yang tanggal kedaluwarsanya sudah terlewat dua tahun.

Sementara itu, dua dari 11 jenis bahan bahan pangan di pasar yang diambil sampelnya untuk dicek didapati mengandung formalin dan rhodamin dalam sidak di pasar tradisional Klaten. Sampel bahan pangan yang diketahui positif mengandung formalin yakni gereh layur.

Sedangkan sampel bahan pangan yang mengandung rhodamin yakni kerupuk lorek. Bahan makanan yang didapati kedaluwarsa serta mengandung zat yang tidak seharusnya digunakan untuk makanan diamankan petugas agar tak dijual pedagang.

“Pedagang diberikan edukasi serta tidak lagi menjual barang-barang tersebut [makanan yang sudah kadaluwarsa hingga mengandung formalin serta rhodamin],” kata Cahyono saat ditemui di sela pengecekan.

Sidak dan pemeriksaan bahan makanan bakal dilakukan ke seluruh pasar serta pusat perbelanjaan di Klaten. Pemeriksaan itu juga dilakukan di tingkat kecamatan. “Tujuannya agar masyarakat benar-benar mendapatkan bahan makanan yang aman,” kata Cahyono.

Sekretaris Dinkes Klaten, Anggit Budiarto, mengatakan formalin merupakan bahan pengawet mayat. Sementara Rhodamin merupakan bahan pewarna tekstil.

“Ini [pengecekan] tujuannya untuk kesehatan masyarakat. Karena bagi yang mengonsumsi [makanan mengandung zat berbahaya] akan ada gangguan kesehatan. Contoh formalin itu dari baunya sudah sangat menyengat apalagi kadarnya bisa mengganggu mulai dari pencernaan maupun sistem peredaran darah,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya