SOLOPOS.COM - Petugas Diskumindag Sragen mengecek tanggal kedaluwarsa produk pangan saat di Toserba Mitra Sragen, Kamis (4/4/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Satuan Tugas (Satgas) Pangan bersama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (4/4/2024).

Sidak dilakukan ke dua pasar tradisional, dua toserba, dan satu toko. Mereka menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa dan produk pangan dengan izin edar lama.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tim bergerak mulai dari Pasar Sukowati Sragen. Mereka memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan memeriksa tanggal kedaluwarsa produk makanan yang dijual. Mereka juga mengambil sampel krupuk trowolo yang diduga mengandung pewarna sintetis yang berbahaya.

Setelah dari Pasar Sukowati, tim bergerak ke Toserba Mitra, lalu ke Toko Pojok, Toserba Luwes, dan ke Pasar Bunder Sragen. Selain makanan/minuman kedaluwarsa, tim juga menemukan izin pangan industri rumah tangga (PIRT) lama yang belum diperbarui.

Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Diskumindag Sragen, R. Widya Budi Mudhita, mengungkapkan sasaran dari Sidak ini adalah makanan dengan kandungan berbahaya, produk kedaluwarsa, produk tidak berizin, selain pantauan harga.

“Pantauan harga mulai ada uang naik tetapi tidak sampai menimbulkan gejolak, seperti bawanng merah dan daging sapi,” ujar Widya.

Tim mengambil sejumlah sampel makanan untuk dites di laboratorium Dinkes untuk mengetahui kandungannya. Dalam pemeriksaan, kata dia, juga ditemukan sejumlah makanan yang kedaluwarsa. Dia mengungkapkan barang-barang yang kedaluwarsa tidak boleh dijual tetapi ditarik.

“Justru yang perlu diawasi itu toko-toko kecil. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati dalam membeli produk pangan. Masyarakat diimbau supaya mengecek tanggal kedaluwarsanya. Selain itu supaya produk-produk pangan yang mengandung bahan pangawet supaya dihindari,” jelasnya.

Widya melanjutkan tim menemukan lima produk pangan dengan izin PIRT lama di Toserba Mitra. Dia mengungkapkan izin PIRT yang dipakai masih menggunakan 12 digit dan 14 digit. Padahal izin PIRT terbaru, ujar dia, sesuai dengan arahan Dinkes menjadi 15 digit. Dia melanjutkan tim memberi edukasi kepada manajemen agar produk dengan PIRT lama ditarik dan supaya diperbarui izin PIRT-nya.

“Manajemen menyambut baik. Petugas kontrol kualitas barang akan mengecek izin setiap barang yang masuk, termasuk pemeriksaan kemasan dan tanggal kedaluwarsa,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya