SOLOPOS.COM - Suasana sidang kasus Menwa UNS di PN Solo, Rabu (2/2/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Keluarga Gilang Endi, korban meninggal akibat kekerasan saat diklat Menwa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, berharap semua kebenaran terungkap dalam sidang yang mulai berjalan pekan ini.

Hingga saat ini keluarga mahasiswa Sekolah Vokasi UNS Solo itu masih terpukul. Bahkan, ibunda Gilang dikabarkan masih sering menangis karena sedih atas kematian putranya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga: Maraton, Sidang Kasus Diklat Menwa UNS Solo Digelar 2 Kali Sepekan

Sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam diklat Menwa UNS Solo yang mengakibatkan Gilang Endi Saputra meninggal dunia digelar di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (2/2/2022). Sidang dihadiri beberapa pihak, salah satunya keluarga korban.

Ada kuasa hukum keluarga korban, Riyan Akbar, dan kerabat korban, Nova Rina. Sementara kedua terdakwa, Faizal Pujut Juliono, 22, dan Nanang Fahrizal Maulana, 22, tidak dihadirkan secara langsung dalam sidang itu.

Baca Juga: Wakapolresta Solo Ungkap Modus Operandi Kekerasan Diklat Menwa UNS

Kedua terdakwa kasus kekerasan dalam diklat Menwa UNS Solo itu dihadirkan secara virtual. Riyan mengaku memaklumi kenapa kedua terdakwa tidak dihadirkan secara langsung dalam sidang.

“Ya kami hormati saja karena masih masa pandemi seperti ini. Selanjutnya akan dilakukan sidang pemeriksaan saksi-saksi. Tadi sudah disampaikan JPU [Jaksa Penuntut Umum] akan menghadirkan 30 saksi,” katanya, Selasa.

Baca Juga: Digelar Secara Virtual, Ini Foto-Foto Sidang Perdana Kasus Menwa UNS

Fakta-Fakta Baru

Rivan mengatakan hingga saat ini keluarga korban masih merasa terpukul atas meninggalnya korban. Ia berharap proses persidangan kasus tersebut nantinya bisa mengungkap fakta-fakta baru.

“Dari keluarga tentunya berharap semua kebenaran bisa terungkap di persidangan ini nantinya,” lanjutnya. Sementara itu Nova menyampaikan hingga menjelang sidang, ibu korban masih sering menangis karena meninggalnya Gilang Endi.

Baca Juga: Kasus Menwa UNS Solo, Rektor Minta Pendampingan Fokus Keluarga Korban

Diberitakan sebelumnya, sidang kasus dugaan kekerasan dalam diklat Menwa UNS Solo yang dimulai pada Rabu akan digelar secara maraton. Sidang akan digelar dua kali dalam sepekan.

JPU ingin kasus tersebut selesai sebelum masa penahanan kedua terdakwa habis. Apalagi persidangan itu bakal panjang karena cukup banyak saksi yang akan dihadirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya