SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Rencana pembahasan penarikan Ketua Dewan, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjadikan pelaksanaan sidang paripurna DPRD Sragen memanas.

Terdapat dua anggota Dewan terlibat perdepatan panjang terkait penyelesaian lengser-nya puteri Bupati Sragen, Untung Wiyono tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan pantauan Espos saat berlangsungnya sidang, kali pertama sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung kondusif.

Di mana, masing-masing perwakilan anggota fraksi dipersilakan membacakan pemandangan umum terhadap 5 Raperda. Namun, sesaat setelah Ketua Dewan membacakan surat masuk ke DPRD terkait penarikan Kusdinar Untung Yuni Sukowati sebagai Ketua DPRD Sragen periode 2009-2010, atmosfer di gedung Dewan tersebut langsung memanas.

Hal tersebut ditandai dengan banyaknya hujan interupsi. Terdapat dua angota sidang yang terlibat perdepatan panjang, yakni anggota dari Fraksi PKS, Aris Surawan dan anggota dari FKN, Mahmudi Tohpati. Inti perdepatan terkait dengan jadwal pembahasan terhadap surat masuk ke Dewan beberapa hari terakhir dari DPC PDI-P Sragen.

“Saya berharap dalam tempo yang singkat, surat masuk ke Dewan tentang pergantian ketua Dewan harus segera dibahas. Selain menghilangkan indikasi adanya unsur diskriminasi terhadap seluruh surat yang masuk, hal tersebut juga dapat mengembalikan kewibaan Dewan agar tidak tersandera dengan agenda-agenda Dewan yang sudah ada,” jelas Aris Surawan saat di sela-sela berlangsungnya sidang paripurna di gedung DPRD Sragen, Senin (1/2).

Dia mengatakan, selama sidang berlangsung, upaya untuk melakukan pembahasan penarikan secara bersama-sama dinilai belum terlihat secara detail.

Padahal, proses pembahasan penarikan ketua Dewan membutuhkan waktu relatif panjang. Di mana, hal tersebut dikhawatirkan akan membuat terbengkalai sejumlah agenda Dewan yang sudah dikonsep sejak awal. Seluruh hal yang diperjuangkan kali ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat.

Dia berharap dalam waktu dekat Banmus segera mengagendakan pembahasan, kemudian rapat pimpinan segera membuat keputusan, selanjutnya diajukuan sebelum hasilnya tersebut dilaporkan ke Gubernur melalui Bupati. Hal itu dapat dilakukan mulai Rabu (3/2) mendatang.

Menyikapi usulan tersebut, anggota Dewan lainnya dari FKN, Mahmudi Tohpati merasa kurang sependapat dengan aspirasi yang dibawa Aris Surawan. Bagi Mahmudi, sejauh ini di lingkungan Dewan baru melakukan tahap pembacaan terhadap surat masuk. Dengan demikian, belum saatnya melakukan pembahasan terhadap surat yang berisi penarikan Mbak Yuni sebagai ketua Dewan. Pasalnya, pembahasan kali pertama terhadap surat masuk berada di wilayah Badan Musyawarah (Banmus).

Menurut Wakil Ketua DPRD Sragen, Joko Saptono rencana pembahasan penarikan dan pergantian seorang ketua Dewan memang sangat berbeda dengan ketua komisi. Seluruh hal terkait dengan hal tersebut sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya