Klaten (Espos)–Puluhan warga Dukuh Klebengan Desa Juwiran Kecamatan Juwiring Klaten menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Senin (18/10) pada sidang lanjutan atas kasus pemerkosaan dua bocah kembar warga Dukuh Klebengan.
Mereka yang datang ke PN dengan truk dan kendaraan bak terbuka tersebut menuntut pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Sejumlah warga meluapkan amarahnya dengan memaki-maki pelaku, Ar, yang masih tetangganya sendiri.
“Dan yang perlu dicamkan, kami semua warga Klebengan menolak kehadiran remaja itu tinggal di desa kami,” kata Harjono, salah satu warga kepada wartawan.
Harjono dan warga lainnya mengaku telah kehabisan kesabaran menyaksikan kelakuan Ar selama ini. Selain kerap meresahkan warga lantaran suka minum-minuman keras, remaja tamatan SMP itu juga kerap mencuri.
Puncak kekesalan warga, tegas Harjono, ialah ketika terkuak bahwa remaja tersebut juga menodai dua bocah kembar berusia lima tahunan selama berkali-kali.
Persidangan yang dipimpin hakim tunggal Lucas Prakoso SH tersebut berlangsung tertutup.
asa