SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sekitar 2.000 orang dari berbagai daerah, mengikuti sidang tilang Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Selasa (21/12).

Sejumlah peserta sidang tilang tersebut menyesalkan tidak teraturnya pelaksanaan sidang. Pasalnya, sejak pagi mereka mendatangi PN Karanganyar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Namun mereka belum kunjung dipanggil untuk sidang lantaran pemanggilan peserta sidang tidak diatur dengan nomor antrian dan hanya dipilih secara acak.

Pantauan Espos di PN Karanganyar, ribuan peserta sidang itu mendatangi PN sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Karena lama menunggu, beberapa orang yang mengikuti sidang tilang itu kleleran di beberapa tempat.

Ada yang duduk-duduk di lantai lobi, rerumputan taman dan tangga, sambil menunggu namanya dipanggil. Bahkan ada pula peserta sidang yang tidur di bawah tangga karena menunggu lama.

Salah satu peserta sidang, Syaiful, 30, mengaku kesal dengan tidak jelasnya pemanggilan peserta yang harus melaksanakan sidang.

Padahal, ia jauh-jauh datang dari Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, hanya untuk mengikuti sidang SIM tersebut.

“Nomornya diacak dan tidak berurutan, jadi tidak bisa dipastikan kapan saya akan disidang. Jadi tidak bisa ke mana-mana. Mau cari makan juga susah,” ujar Syaiful saat ditemui Espos di PN Karanganyar, sambil duduk-duduk di lantai, Selasa (21/12) siang.

fas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya