SOLOPOS.COM - Untung Wiyono (Insetyonoto/JIBI/SOLOPOS)

Untung Wiyono (Insetyonoto/JIBI/SOLOPOS)

SEMARANG-Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, hari ini akan membacakan vonis atas terdakwa kasus korupsi APBD Srageng, mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono .

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menjelang sidang,  ratusan pendukung mantan orang nomor satu di Sragen tersebut sudah mendatangi PN Tipikor Semarang, Rabu (21/3/2012).

Kehadiran para pendukung mantan Bupati Untung Wiyono menjelang putusan tersebut menarik perhatian para pengunjung PN Tipikor Semarang.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi melakukan pemeriksaan setiap pengunjung yg akan masuk ke pengadilan. Bahkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol, Elan Subilan turun langsung memantau pengamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya